Palestina Kecam Ekspansi Permukiman Ilegal Baru di Kota Suci Al-Quds

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam rencana pembangunan hunian ilegal Israel di A-Quds karena merusak solusi dua negara,

BY Edited Mon,16 Nov 2020,11:40 AM



Al-Quds, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam rencana pembangunan hunian ilegal Israel di A-Quds karena merusak solusi dua negara, Rt Arabic melaporkan, Minggu (15/11/2020).

Dalam pernyataan resmi, Kemenlu Palestina mengutuk tender pembangunan 1.257 unit hunian  baru di kota suci Al-Quds.

Palestina menegaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk mengekspansi hunian ilegal Israel di wilayah Palestina serta menghubungkannya satu sama lain.

Hunian tersebut juga  akan memisahkan antara Tepi barat yang sebagian wilayahnya dibawah otoritas Palestina dengan kota suci Al-Quds yang diduduki.

“Keputusan Israel akan merusak solusi dua negara disamping menutup peluang Palestina untuk merdeka.”

Menurut Kemenlu Palestina, Israel sengaja memanfaatkan masa transisi sebelum Joe Biden dilantik untuk melaksanakan proyek-proyek “kolonial ekspansionis”.

“Sangat jelas bahwa Israel berpacu dengan waktu mengeksploitasi wilayah Palestina untuk membangun hunian ilegal sebelum Presiden Trump minggat dari Gedung Putih. Hal ini akan merusak peluang tercapainya perdamaian berdasarkan aturan  internasional, terutama solusi dua negara.”

Agenda Tel Aviv ini adalah bukti bahwa mereka tidak akan berhenti mencaplok wilayah Palestina untuk kepentingan pendudukan tanpa mengindahkan hak-hak rakyat Palestina.

Kemenlu Palestina berharap negara internasional  dapat mengambil sikap tegas  atas pelanggaran hukum yang dilakukan Israel berulang kali. Palestina juga akan membawa kasus ini ke Dewan Keamanan PBB.

Israel dilaporkan kembali berencana membangun permukiman ilegal di kota suci Al-Quds. Proyek tersebut disinyalir bertujuan untuk memperluas ekspansi permukiman ilegal sebelum Presiden AS Joe Biden dilantik, Januari mendatang.

Dilansir Youm7, Minggu (15/11/2020) The Israel Land Administration (ILA) mengajukan tender kepada sejumlah kontraktor Israel untuk berpartisipasi dalam agenda pembangun 1.257 rumah di pemukiman Givat HaMatos.

Agenda tersebut telah diresmikan PM Benyamin Netanyahu, Februari lalu  lalu sebelum dibekukan karena ditentang dunia internasional. 

Proyek ini akan berakhir pada 18 Januari mendatang,  dua hari sebelum Joe Biden dilantik   menggantikan Donald Trump.

Juru bicara resmi Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh,  mengecam rencana pembangunan hunian ilegal di Al-Quds tersebut.

Rudeineh menilai keputusan ini bertujuan untuk membatalkan solusi dua negara yang didukung PBB.

Rencana tersebut juga melanggar aturan internasional yang menetapkan bahwa permukiman Israel adalah ilegal.

2010 lalu Joe Biden mengunjungi Israel dan Tepi Barat ketika masih menjabat sebagai Wakil Presiden AS.

Biden saat itu mengkritik keras rencana pembangunan 1.600 rumah di pemukiman Ramat Shlomo, kota suci Al-Quds.

Namun selama kampanye Biden mengatakan tidak akan  mengubah keputusan Trump terkait pengakuan bahwa Yerusalem ibu kota bagi Israel.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir

Al-Azhar Kecam Ekspansi Hunian Ilegal Israel di Tepi Barat

Melalui laman resmi di Facebook, Al-Azhar menilai permukiman Israel adalah pelanggaran terhadap tanah air Palestina. Al-Azhar mengutuk rencana pembangunan ribuan hunian ilegal yang bertujuan untuk mengukuhkan otoritas Israel di wilayah Palestina.