PBB Minta Israel Hentikan Pergusuran Rumah Warga Palestina

Dua ahli hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa penghancuran rumah dan properti milik penduduk di bawah pendudukan merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa Keempat.

BY Edited Sun,22 Nov 2020,10:44 AM

Jenewa, SPNA - Dua staf khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta pemerintah pendudukan Israel, untuk segera menghentikan pembongkaran rumah dan properti Palestina.

Dalam pernyataannya, Stafsus PBB Tentang Situasi HAM di Wilayah Palestina Michael Lynk, dan Stafsus PBB Tentang Perumahan yang Layak Balakrishnan Rajagopal, kedua ahli tersebut mengecam pembongkaran rumah dan properti oleh pendudukan di komunitas Badui Palestina di Lembah Jordan - Tepi Barat pada awal bulan ini, termasuk peningkatan pembongkaran properti yang signifikan di Tepi Barat dan Yerusalem.

"Sistem perencanaan Israel di Wilayah Pendudukan adalah diskriminatif dan mengekang. Mereka jarang sekali memberikan permohonan izin bangunan kepada warga Palestina. Hal ini mengakibatkan situasi yang sulit, di mana pembongkaran properti tersebut menyebabkan pemindahan warga Palestina dari rumah, tanah, dan mata pencaharian mereka."

Keduanya menyatakan keprihatinan mereka khususnya tentang pola peningkatan pembongkaran rumah dan properti oleh pendudukan selama pandemi Corona.

Mereka menyebutkan bahwa rumah yang aman adalah salah satu bentuk perlindungan mutlak yang berhak dimiliki setiap individu untuk melindungi diri mereka sendiri dari Corona. Dan, pemindahan penduduk secara sengaja di tengah bencana kesehatan internasional ini adalah ketidakseimbangan HAM serius yang ditanggung oleh otoritas pemerintah mana pun yang bertanggung jawab atas tindakan ini.

Penggusuran Terbesar Dalam Satu Dekade

Pada awal November, 73 penduduk Khirbet Homs, termasuk 41 anak-anak; mengungsi, dan lebih dari 75 bangunan, termasuk tenda, kandang hewan, dan panel surya; dihancurkan.

Menurut pernyataan itu, penggusuran Khirbet Humsa adalah pembongkaran tunggal terbesar yang dilakukan oleh pendudukan sejak tahun 2010.

Menurut dua ahli hak asasi manusia tersebut, pasukan pendudukan terus-menerus menghancurkan bangunan dan rumah Palestina yang dibangun tanpa izin di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Selain itu, mereka juga menyita sebagian besar properti di Tepi Barat dan menggunakannya sebagai zona tembak militer.

869 Warga Palestina Menjadi Tunawisma Pada Tahun 2020

Kedua stafsus tersebut mengatakan bahwa penghancuran rumah dan properti milik penduduk di bawah pendudukan merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa Keempat.

Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), 869 warga Palestina menjadi tunawisma tahun ini karena penghancuran properti oleh Israel, jumlah terbesar sejak 2016.

(T.NA/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Palestina Minta Amerika dan Uni Eropa Hentikan Penghancuran Rumah di Yerusalem

Kemlu menyebut bahwa sistem peradilan merupakan salah satu senjata otoritas pendudukan Israel yang berupaya menekan penduduk Palestina, melakukan upaya Yahudisasi Yerusalem, dan menggusur penduduk asli Yerusalem, melalui pembersihan etnis yang paling mengerikan dan penuh kebencian yang dilakukan oleh Israel dan pemerintahnya.