Israel Gusur Rumah Warga Palestina di Kafs Qasim

Otoritas Israel dilaporkan menggusur rumah warga Palestina di Kafr Qasim karena diklaim tidak  memiliki izin pembangunan, Safapost melaporkan, Senin (23/11/2020).

BY Edited Mon,23 Nov 2020,11:29 AM

Kafr Qasim, SPNA – Otoritas Israel dilaporkan menggusur rumah warga Palestina di Kafr Qasim karena diklaim tidak  memiliki izin pembangunan, Safapost melaporkan, Senin (23/11/2020).

Sebelumnya, Mahkamah Israel menolak banding yang diajukan pengacara agar rumah tersebut tidak digusur.

Sebelumnya Israel juga menggusur gedung lantai dua di kota Lod, serta kamp pengungsi di Araqib yang diduduki Israel.

Sementara itu sebanyak 13 rumah warga Palestina lainnya di lokasi  juga terancam digusur. Hal ini memancing gelombang protes warga Palestina dan kecaman dunia internasional.

Beberapa waktu Israel melakukan penggusuran besar-besaran terhadap rumah warga Palestina, akibatnya ratusan warga menjadi tunawisma.

Surat kabar Haaretz, Kamis (12/11) melaporkan bahwa pemerintah Israel mempercepat program ekspansi hunian Yahudi sebelum pelantikan Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden.

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz dilaporkan menyetujui pembangunan 1700 hunian ilegal di Tepi Barat di wilayah Palestina.

Selain itu, Israel mengkaji  kemungkinan pembangunan hunian Yahudi di Har Homa, Givat Hamatos dan Atarot, kota suci AL-Quds yang sempat ditangguhkan.  Pemerintah Israel saat ini mempersiapkan skenario terburuk pasca pembekuan program konstruksi di wilayah tersebut atas permintaan Biden.

Berdasarkan keterangan PLO, pembangunan hunian ilegal Israel selama 2020 adalah yang terbesar.  Tel Aviv dilaporkan menyetujui pembanguan 12159 hunian ilegal di wilayah Tepi Barat. Jumlah tersebut  terbesar sejak tahun 2012.

PLO menilai tindakan Tel Aviv ini menantang sekaligus penghinaan terhadap keputusan PBB terkait. 

(T.RS/S:Safapost)

leave a reply
Posting terakhir