Gerakan Komunikasi Nasional: Rencana Israel Bangun Turbin di Golan Melanggar Hukum Internasional

Gerakan ini menekankan solidaritasnya bersama rakyat Golan Suriah yang diduduki, dan menolak rencana pendudukan permukiman yang bertujuan untuk merebut sebagian besar tanah penduduk Golan.

BY Edited Sat,12 Dec 2020,11:37 AM

Damaskus, SPNA - Gerakan Komunikasi Nasional di Palestina pada Jumat (11/12)/2020, menegaskan bahwa rencana pendudukan Israel untuk membangun turbin angin di lahan pertanian Golan Suriah yang dianeksasi Israel, merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, seperti yang diberitakan SANA, gerakan ini menekankan solidaritasnya bersama rakyat Golan Suriah yang diduduki, dan menolak rencana pendudukan permukiman yang bertujuan untuk merebut sebagian besar tanah penduduk Golan. Gerakan Komunikasi Nasional juga menekankan bahwa rakyat Golan akan terus mempertahankan tanah dan keberadaan historis mereka dengan segala cara.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Gerakan Komunikasi Nasional mendukung sepenuhnya penduduk Golan Suriah yang dianeksasi Israel. Gerakan ini memuji perjuangan dan sikap terhormat penduduk Golan dalam menyikapi sikap Israel dan menghadapi rencana ini dengan ketabahan.

Sebelumnya, pada Selasa (08/12/2020), penduduk Golan mengajukan penolakan atas rencana ekspansi Israel untuk membangun turbin angin besar di tanah Golan.

“Di Golan Suriah yang diduduki, kami tegaskan kembali dan selalu tegaskan bahwa kami menolak pembangunan turbin angin di tanah kami yang dimiliki oleh warga Suriah di bawah pendudukan Israel, dan bahwa rencana pendudukan ini bertujuan untuk menyita tanah kami dan menghancurkan semua elemen kelangsungan hidup dan kesabaran kami,” kata penduduk Golan dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita suriah, SANA.

Pada Senin (07/12), pasukan pendudukan Israel memprovokasi penduduk Golan dengan menutup sejumlah pintu masuk utama ke desa-desa di Golan Suriah dan mencegah penduduk menjangkau tanah pertanian mereka di daerah di mana Israel akan membangun turbin raksasa.

(T.NA/S: SANA)

leave a reply
Posting terakhir

Palestina: Pemotongan Dana Oleh Israel Adalah Ilegal dan Melanggar Hukum Internasional

“Hal ini menempatkan kita dalam situasi keuangan yang sulit, terutama karena dana dari lembaga donor belum bisa dibelanjakan. Kami akan terus membiayai Jalur Gaza, Yerusalem, dan Area C, sebagai komitmen terhadap rakyat dan untuk mewujudkan proyek nasional dan negara Palestina, serta untuk memenuhi kewajiban kami. Kami harus meminjam dari bank dan ini adalah situasi yang tidak normal,” kata Shtayyeh.