Israel Hindari Tanggung Jawab Terkait Penyediaan Vaksin COVID-19 untuk Palestina

“Tanggung jawab penguasa pendudukan sesuai dengan hukum internasional untuk melaksanakan ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949, yang mengatur perlindungan atas harta benda dan warga negara, baik berupa penyediaan kesehatan, pendidikan, dan budaya bagi orang-orang yang diduduki. Ini berlaku untuk situasi Palestina,” sebutnya.

BY Edited Sat,26 Dec 2020,10:43 AM

Yerussalem, SPNA - Seorang pakar hukum internasional, Hanna Issa, Jumat (25/12/2020), mengungkapkan bahwa “Israel menghindari tanggung jawab hukum terhadap Palestina terkait penyediaan vaksin COVID-19 di Palestina, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.”

“Tanggung jawab penguasa pendudukan sesuai dengan hukum internasional untuk melaksanakan ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949, yang mengatur perlindungan atas harta benda dan warga negara, baik berupa penyediaan kesehatan, pendidikan, dan budaya bagi orang-orang yang diduduki. Ini berlaku untuk situasi Palestina,” sebutnya.

Hanna Issa menekankan bahwa sudah seharusnya bagi Israel untuk menyediakan vaksin COVID-19, tetapi mereka menghindari tanggung jawab hukum terhadap Palestina.

“Tidak ada negara Palestina, yang ada hanyalah otoritas saja di atas kertas. Tidak berlebihan, melalui Perjanjian Oslo, Israel adalah otoritas de facto yang melakukan intervensi, menangkap, menghancurkan, dan membunuh kapan pun mau,” tegasnya.

Pekan lalu, sebuah pertemuan diadakan antara Palestina dan Israel. Pertemuan pertama setelah mulainya kembali koordinasi antara kedua belah pihak, yang mempertemukan perwakilan Kementerian Kesehatan Israel dan perwakilan Otoritas Palestina untuk membahas keadaan epidemi.

Gal Berger, jurnalis Israel untuk saluran resmi Kan, menyatakan bahwa koordinator kegiatan pemerintah Israel di wilayah pendudukan, Camille Abu Rukn, mengimbau pejabat Palestina untuk tidak menunda vaksinasi dan membeli vaksin COVID-19 segera mungkin.

Menteri Kesehatan Palestina, Mai al-Keela, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi Palestina, “Kami adalah negara di bawah pendudukan dan penjajah mengontrol perbatasan. Ada titik komunikasi dengan pihak Israel setelah terjalin kembali koordinasi.”

Al-Keela membenarkan bahwa Israel berjanji memfasilitasi masuknya vaksin dan menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kepentingan dan wewenang Israel.

“Masalah tersebut memerlukan prosedur dan pendaftaran dengan pihak Israel, dan sudah ada komunikasi untuk tujuan ini” ujarnya.

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa Palestina sedang berusaha  mendapatkan vaksin COVID-19, lebih dari satu sumber. Menteri Kesehatan Palestina mengungkapkan bahwa telah membuka jalur komunikasi dengan negara penyedia vaksin seperti Rusia, Cina, dan Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sejak awal pandemi pada Maret hingga minggu lalu, Palestina telah mencatat sebanyak 135.365 kasus dengan 1.207 jumlah kematian.

(T.NA/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Liga Arab Tolak Upaya Rusak Tanggung Jawab UNRWA terhadap Palestina

Saeed Abu Ali menekankan bahwa hal tersebut menjadi perhatian semua negara Arab, terutama negara yang menampung pengungsi Palestina, untuk terus mempertahankan peran UNRWA, sehingga memungkinkan badan internasional pengungsi tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa ada pengurangan tanggung jawab di lima wilayah operasionalnya.