Liga Arab Tolak Upaya Rusak Tanggung Jawab UNRWA terhadap Palestina

Saeed Abu Ali menekankan bahwa hal tersebut menjadi perhatian semua negara Arab, terutama negara yang menampung pengungsi Palestina, untuk terus mempertahankan peran UNRWA, sehingga memungkinkan badan internasional pengungsi tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa ada pengurangan tanggung jawab di lima wilayah operasionalnya.

BY 4adminEdited Thu,28 Apr 2022,10:59 AM

Ramallah, SPNA - Liga Arab, pada Selasa (26/04/2022), memperingatkan upaya Israel, yang berencana untuk merusak dan membubarkan Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

“Kami memperingatkan upaya, rencana, dan proyek Israel yang terus-menerus untuk merusak dan membubarkan Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), di tengah komitmen internasional terhadap masalah pengungsi Palestina, yang merupakan faktor keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut,” kata Saeed Abu Ali, Asisten Sekretaris Jenderal untuk Palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki.

Saeed Abu Ali menyatakan penolakan mutlak Sekretariat Jenderal PBB terhadap setiap saran atau upaya untuk merusak atau mengurangi tanggung jawab UNRWA, hak prerogatif politik, dan kemanusiaan UNRWA terhadap pengungsi Palestina.

Ia menolak upaya tersebut terlepas dari sejumlah interpretasi, sampai adanya solusi yang adil bagi masalah pengungsi Palestina ditemukan sesuai dengan resolusi legitimasi internasional.

Saeed Abu Ali menekankan bahwa hal tersebut menjadi perhatian semua negara Arab, terutama negara yang menampung pengungsi Palestina, untuk terus mempertahankan peran UNRWA, sehingga memungkinkan badan internasional pengungsi tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya tanpa ada pengurangan tanggung jawab di lima wilayah operasionalnya.

UNRWA memberikan pelayanan dan membantu sekitar 5,7 juta pengungsi Palestina di Timur Tengah.  Sejak tahun 1950, UNRWA sudah menopang kehidupan pengungsi Palestina yang terusir dari tanah air mereka akibat agresi Israel dan hidup sebagai pengungsi di sejumlah tempat seperti Jalur Gaza, Tepi Barat, Lebanon, Yordania, dan Suriah. Organisasi ini juga memberikan sejumlah bantuan berupa kesehatan, pendidikan, pengembangan ekonomi, dan bantuan darurat bagi warga Palestina.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Hindari Tanggung Jawab Terkait Penyediaan Vaksin COVID-19 untuk Palestina

“Tanggung jawab penguasa pendudukan sesuai dengan hukum internasional untuk melaksanakan ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949, yang mengatur perlindungan atas harta benda dan warga negara, baik berupa penyediaan kesehatan, pendidikan, dan budaya bagi orang-orang yang diduduki. Ini berlaku untuk situasi Palestina,” sebutnya.