Dalam 3 Hari, 33.000 Warga Mendaftar Online sebagai Pemilih dalam Pemilu Palestina

Sebanyak 60.000 warga mengunjungi situs setiap hari untuk memeriksa atau mengubah data mereka. Sebanyak 2,2 juta warga telah terdaftar dalam daftar pemilih sejak tahun-tahun sebelumnya.

BY Edited Tue,19 Jan 2021,12:24 PM

Yerusalem, SPNA - Juru bicara Komisi Pemilihan Umum, Farid Ta’mallah pada Senin (18/01/2021) mengatakan bahwa sejauh ini sudah sekitar 33.000 warga Palestina yang mendaftar sebagai pemilih secara elektronik sejak diumumkannya pembukaan pendaftaran tiga hari lalu.

“60.000 warga mengunjungi situs setiap hari untuk memeriksa atau mengubah data mereka, yang merupakan indikasi minat dan keinginan mereka untuk ikut serta dalam proses demokrasi ini. Sudah 2,2 juta warga telah terdaftar dalam daftar pemilih sejak tahun-tahun sebelumnya,” kata Ta’mallah.

Ta’mallah mencontohkan bahwa pendaftaran pemilu atau modifikasi data dibuka mulai hari Sabtu lalu hingga 14 Februari malam.

“Setelah tanggal ini, pintu pendaftaran akan ditutup, dan warga negara yang tidak terdaftar akan kehilangan haknya untuk mencalonkan diri dan memilih baik di pemilu legislatif maupun presiden,” tambah Ta’mallah.

Pada 15 Januari, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas telah mengeluarkan keputusan presiden yang mengatur tanggal penyelenggaraan pemilihan umum dalam tiga tahap.

Menurut Perpres tersebut, pemilihan legislatif akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2021, dan pemilihan presiden akan dilangsungkan pada 31 Juli 2021, dengan ketentuan hasil pemilihan Dewan Legislatif merupakan tahap pertama pembentukan Dewan Nasional Palestina.

Dewan Nasional akan selesai pada 31 Agustus 2021, sesuai Hukum Dasar Organisasi Pembebasan Palestina dan Pemahaman Nasional, sehingga pemilihan Dewan Nasional akan diadakan pada waktu yang memungkin.

(T.NA/S: SANA)

leave a reply
Posting terakhir