Seorang Warga Arab di Israel Dihukum 5 Tahun Penjara Setelah Terbukti Bekerja Sama dengan Hizbullah

Berdasarkan keputusan pengadilan, warga negara Arab berusia 38 tahun tersebut mengaku telah melakukan perbuatan sesuai dakwaan terhadap dirinya, yakni berkomunikasi dengan agen asing serta menyatakan solidaritas dan dukungan terhadap organisasi berkenaan.

BY Edited Tue,09 Mar 2021,10:08 AM

Tel Aviv, SPNA - Pengadilan Israel di Distrik Haifa pada Senin (08/03/2021) menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara atas seorang warga negara Arab dari Kota Umm al-Fahm di Israel Utara, dengan dakwaan berkomunikasi dengan agen asing dan mendukung organisasi teroris.

Berdasarkan keputusan pengadilan, warga negara Arab berusia 38 tahun tersebut mengaku telah melakukan perbuatan sesuai dakwaan terhadap dirinya, yakni berkomunikasi dengan agen asing serta menyatakan solidaritas dan dukungan terhadap organisasi berkenaan.

Ia menggambarkan dengan terus-terang hubungan yang ia miliki dengan elemen Hizbullah Lebanon, dengan siapa dia bekerja sama, berikut insiden dan fasilitas di Israel yang ia foto, baik atas permintaan maupun atas inisiatifnya sendiri, termasuk foto pembangkit listrik di Hadera, fasilitas penahanan dan daerah perbatasan di Israel Utara. Foto-foto tersebut ia kirimkan ke operatornya di Lebanon.

Dalam sidang tersebut, dewan hakim dengan suara bulat menyetujui hukuman lima tahun penjara, ditambah penangguhan 12 bulan, dan SIM-nya dicabut selama satu setengah tahun.

(T.NA/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir