Palestina: Ketakutan Sejumlah Negara Dituduh anti-Semitisme Dorong Israel Tingkatkan Agresi

“Sejumlah negara ini tidak mengarahkan kritik dengan jelas dan langsung kepada pejabat Israel dan sejumlah pelanggaran mereka yang terus terjadi, karena takut dituduh anti-semitisme,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina seperti dilansir dari RT Arabic.

BY Edited Sat,12 Jun 2021,11:32 AM

Jerusalem, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Jumat (11/06/2021), mengatakan bahwa adanya ketakutan sejumlah negara terhadap tuduhan anti-semitisme sehingga mendorong Israel untuk terus meningkatkan agresi dan pembangkangan terhadap hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri menunjukkan rara heran terhadap sikap sejumlah negara yang meminta kedua belah pihak untuk menghentikan langkah sepihak tanpa mengkritik pelanggaran pendudukan dan agresi yang dilakukan Israel. Hal ini seolah-oleh menyamakan korban dan pelaku pendudukan. Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, sejumlah negara ini puas dengan sikap formal yang tidak mewakili apa pun, dengan tidak menekan upaya pendudukan dan agresi yang dilakukan Israel.

“Sejumlah negara ini tidak mengarahkan kritik dengan jelas dan langsung kepada pejabat Israel dan sejumlah pelanggaran mereka yang terus terjadi, karena takut dituduh anti-semitisme,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina seperti dilansir dari RT Arabic.

Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa ketakutan terhadap tuduhan palsu ini memberikan kekebalan kekuasaan bagi kekuatan pendudukan untuk terus melakukan kejahatan dan menjadikan Israel negara kebal kritik dan tanggung jawab atas kejahatan terhadap Palestina.

“Seharusnya hal yang dituntut oleh negara-negara tersebut, adalah minimal menunjuk kejahatan Israel dan Netanyahu dan meminta mereka bertanggung jawab atas agresi berbahaya terhadap Palestina sebagai bentuk pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, resolusi PBB dan perjanjian yang sudah ditandatangani bersama. Mendorong Israel untuk menghentikan agresi sepenuhnya, menghukum, meminta pertanggungjawaban, dan mengakhiri pendudukan Israel adalah semua tanggung jawab masyarakat internasional yang dikepalai oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tambah Kementerian Luar Negeri Palestina.

Dalam konteks ini, Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk, dalam istilah yang paling keras terhadap arogansi yang berkelanjutan dari otoritas pendudukan Israel di Yerusalem, kesuciannya dan warga Palestina.

Serbuan otoritas Israel ke Yerusalem dianggap sebagai upaya resmi Israel untuk menargetkan Kota Suci Jerusalem dengan melakukan upaya yahudinisasi dengan mengusir warga Palestina di Yerusalem, memenuhinya dengan lingkungan pemukiman Israel, dan mengisolasi Jerusalem dari lingkungan Palestina.

Kementerian Luar Negeri juga mengutuk serangan terus-menerus ke halaman dan gerbang Masjid Al-Aqsha oleh ekstremis Yahudi yang melakukan doa dan ritual Talmud di dalamnya. Kementerian juga mengutuk penindasan brutal dan pelecehan terhadap orang-orang Yerusalem, pengejaran, penangkapan, pemukulan, dan pencegahan protes damai, dan penindasan terhadap mereka.

“Pemerintah Israel yang dipimpin oleh Netanyahu bertanggung jawab penuh dan langsung atas agresi ini, akibat, dan hasilnya, yang mengancam semua upaya yang dilakukan untuk menetapkan gencatan senjata dan menghentikan agresi,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply