Gerakan Non-Blok Kutuk Tindakan Israel terhadap Palestina

Gerakan Non-Blok mengutuk tindakan Israel terhadap Palestinadan kembali menegaskan dukungan dan solidaritasnya kepada rakyat Palestina dengan menyerukan komunitas internasional untuk menghidupkan kembali proses perdamaian untuk mencapai solusi akhir dan adil bagi masalah Palestina.

BY Edited Thu,24 Jun 2021,10:56 AM

Jakarta, SPNA - Gerakan Non-Blok (NAM), pada Selasa (22/06/2021), mengutuk tindakan Israel terhadap Palestina. NAM juga kembali menegaskan dukungan dan solidaritasnya kepada rakyat Palestina dengan menyerukan komunitas internasional untuk menghidupkan kembali proses perdamaian untuk mencapai solusi akhir dan adil bagi masalah Palestina.

Dalam pertemuan yang diadakan melalui konferensi video, Komite Palestina Gerakan Non-Blok mengutuk “Tindakan permusuhan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap jamaah di Masjid Al-Aqsha, dan ancaman untuk menggusur keluarga dari rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki”.

Pertemuan tersebut menyerukan penghentian segera semua tindakan kekerasan, provokasi maupun hasutan, termasuk tindakan pemukim Israel, dan menyerukan otoritas Israel untuk menghormati hukum internasional, termasuk hukum humaniter dan hukum hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, yang mencakup Yerusalem Timur. Hasil pertemuan juga menyerukan tindakan mendesak yang harus diambil untuk memastikan perlindungan penduduk sipil Palestina.

Gerakan Non-Blok, sebagaimana dilansir dari RT Arabic, menekankan pentingnya menghormati gencatan senjata yang diumumkan pada 21 Mei lalu, dan menyatakan keprihatinan besar atas pelanggaran berulang yang dilakukan Israel, termasuk serangan udara terhadap Jalur Gaza, dan provokasi yang terus berlanjut di Yerusalem Timur, khususnya di Masjid Al-Aqsha.

Pertemuan tersebut menyerukan dimulainya kembali dialog politik dan negosiasi yang kredibel untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai, dalam perbatasan yang aman dan diakui berdasarkan perbatasan sebebelum 1967, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, telah meminta berbagai negara dan komunitas internasional melalui Gerakan Non-Blok, untuk memulai kembali proses politik melalui mekanisme multilateral, yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel dan rezim apartheid.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir