Amerika Blokir 33 Situs Berita, Termasuk Milik Iran dan Palestina

Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah memblokir sejumlah situs berita Iran, Yaman, Lebanon, Irak, Palestina, dan Bahrain, dan menyebut akan segera memberikan informasi terkait permasalahan tersebut. Namun, beberapa situs kembali aktif dalam beberapa jam dengan alamat domain yang baru.

BY Edited Thu,24 Jun 2021,10:57 AM

Washington, SPNA - Amerika Serikat, sebagaimana dilansir dari Palestina Today, pada Rabu (23/06/2021), telah memblokir 33 situs berita yang berafiliasi dengan Iran di sejumlah negara. Sementara itu, Iran menegaskan bahwa langkah Amerika itu membatasi kebebasan berekspresi.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah memblokir sejumlah situs berita Iran, Yaman, Lebanon, Irak, Palestina, dan Bahrain, dan menyebut akan segera memberikan informasi terkait permasalahan tersebut. Namun, beberapa situs kembali aktif dalam beberapa jam dengan alamat domain yang baru.

Oktober lalu, jaksa AS menyita jaringan domain internet yang diklaim dipergunakan sebagai alat kampanye Garda Revolusi Iran untuk menyebarkan informasi politik yang salah ke seluruh dunia.

Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa pada saat itu pihaknya mendapatkan kendali atas 92 domain yang digunakan oleh Garda Revolusi Iran untuk mencitrakan diri sebagai media independen yang menargetkan audiens di Amerika Serikat, Eropa, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.

“Langkah pemblokiran ini bertujuan untuk melawan informasi yang salah yang disebarkan oleh situs-situs tersebut,” kata pejabat AS dalam sebuah pernyataan.

Delegasi Iran untuk PBB menegaskan bahwa Teheran akan membawa kasus pemblokiran dan pengambilalihan situs-situs Iran ke ranah hukum.

“Dalam keadaan yang aneh, pemerintah Amerika telah menyita banyak situs berita yang berkaitan dengan negara,” sebut kantor berita Iran seperti diberitakan Palestina Today.

Departemen Kehakiman AS mengambil alih situs berita “Al-Alam” dan “Press TV”, dan situs berita “Al-Masirah” yang berafiliasi dengan kelompok Ansarullah di Yaman. Al Masirah mengumumkan bahwa pemerintah AS telah melarang situsnya, dan menyebut bahwa masalah itu dilakukan tanpa adanya alasan pembenaran atau pemberitahuan sebelumnya.

(T.FJ/S: Palestina Today)

leave a reply
Posting terakhir