Dianggap Provokatif, Otoritas Palestina Blokir 57 Situs Berita Lokal

Untuk menertibkan opini warga, Pemerintah Palestina mengambil kebijakan menutup puluhan situs berita. Keputusan itu mengundang kritikan dari berbagai pihak karena dianggap bertentangan dengan asas kebebasan berpendapat.

BY Edited Tue,22 Oct 2019,02:04 PM

Ramallah, SPNA – Otoritas Palestina di Ramallah mengeluarkan kebijakan memblokir 50  situs berita yang dianggap dapat memprovokasi warga.

Kebijakan itu disebutkan telah dikeluarkan sejak hari Kamis lalu (17/10/2019), dengan pertimbangan keamanan dan menjaga ketertiban opini warga. Juga atas alasan karena tidak menghormati tokoh-tokoh penting negara.

Langkah tidak popular dari pemerintah Palestina ini ternyata mampu memancing gelombang kritikan yang cukup tinggi.Hampir seluruh halaman berita lokal Palestina hari ini, Selasa (22/10/2019), mengangkat permasalahan ini sebagai topik utama.

Komite reformasi demokrasi dari gerakan Fatah menganggap bahwa kebijakan tersebut sangat berbahaya terhadap masa depan kebebasan pers. Juga tidak sesuai dengan asas undang-undang Palestina.

Kritikan juga datang dari tokoh politik Hamas, Husam Badran. Ia meminta pemerintah untuk segera menghentikan perangnya terhadap media. Pembatasan media justru akan memudahkan Israel untuk melakukan kejahatannya terhadap warga Palestina.

Fakta lain yang disayangkan adalah bahwa tidak satupun dari situs berita Israel yang masuk dalam list pelarangan pemerintah.

(T.HN/S: Emiratesvoice)

leave a reply
Posting terakhir

Amerika Blokir 33 Situs Berita, Termasuk Milik Iran dan Palestina

Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah memblokir sejumlah situs berita Iran, Yaman, Lebanon, Irak, Palestina, dan Bahrain, dan menyebut akan segera memberikan informasi terkait permasalahan tersebut. Namun, beberapa situs kembali aktif dalam beberapa jam dengan alamat domain yang baru.