Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Sebastia

Kota Sebastia menjadi target serangan berulang kali yang dilakukan pasukan pendudukan Israel. Penutupan situs arkeologi berulang kali terjadi dengan maksud untuk mengamankan masuknya turis Yahudi yang melakukan ritual keagamaan, dengan mengklaim bahwa itu kawasan tersebut adalah tanah Israel.

BY 4adminEdited Thu,21 Oct 2021,01:16 PM

Nablus, SPNA - Puluhan pemukim Israel, pada Rabu (20/10/2021), menyerbu situs arkeologi di kota Sebastia, utara Nablus.

Walikota Sebastia, Muhammad Azem, mengatakan bahwa puluhan pemukim Israel menyerbu situs arkeologi di kota Sebastia, dengan perlindungan tentara pendudukan Israel, yang dikerahkan di sekitar situs.

Ia menambahkan bahwa daerah tersebut sering menjadi saksi serangan yang dilakukan pemukim dan tentara pendudukan Israel, dengan mencoba memaksakan upaya Yahudisasi dan merebut situs arkeologi.

Kota Sebastia menjadi target serangan berulang kali yang dilakukan pasukan pendudukan Israel. Penutupan situs arkeologi berulang kali terjadi dengan maksud untuk mengamankan masuknya turis Yahudi yang melakukan ritual keagamaan, dengan mengklaim bahwa itu kawasan tersebut adalah tanah Israel.

Pendudukan Israel mengancam akan menghapus tiang bendera Palestina, yang tingginya 17 meter dan dipasang di “Halaman Al-Baydar”, sebuah area yang diklasifikasikan sebagai Distrik B, di tempat tersebut.

Kantor Administrasi Sipil pendudukan Israel sebelumnya menuntut Sebastia untuk menghilangkan tiang bendera Palestina di “Halaman Al-Baydar”.

Situs-situs arkeologi di Tepi Barat sejak akhir 1980-an telah menjadi sasaran upaya pendudukan Israel dikuasai di bawah pemerintahan administrasi Israel. Sebastia sebenarnya telah diubah menjadi salah satu taman umum Israel.

Selanjutnya, Sebastia dianggap sebagai bagian dari kawasan pemukiman Israel “Shaveh Shomron”, sehingga para pemukim Israel mulai membawa papan bertuliskan “Taman Publik Sebastia”.

Israel melakukan pembagian sejumlah kota Palestina menjadi daerah-daerah yang diklasifikasikan sebagai “Zona C” dan “Zona B”, berdasarkan Perjanjian Oslo. Hal ini merupakan hambatan penting dalam pengembangan situs arkeologi Palestina, karena otoritas pendudukan Israel mencegah penduduk Palestina bekerja, merehabilitasi, dan melakukan upaya penggalian penelitian di kawasan yang diklasifikasikan sebagai “Zona C”. Israel berusaha untuk menguasai tempat tersebut.

Laporan berkala yang dikeluarkan oleh kantor media Hamas di Tepi Barat mendokumentasikan bahwa pendudukan melakukan sebanyak 2.694 pelanggaran selama September lalu, yang meningkat sebanyak 40 persen dibandingkan pada September tahun 2020.

Laporan tersebut menghitung terjadi sebanyak 11 serangan berkaitan dengan permukiman, mulai dari penjarahan, penghancuran tanah, pembangunan jalan, dan persetujuan pembangunan unit permukiman.

 

Wilayah Nablus, Hebron, dan Jenin adalah wilayah yang paling terdampak atas pelanggaran Israel, dengan masing-masing catatan pelanggaran tercatat sebanak 919 di Nablus, 309 di Hebron, dan sebanyak 283 Jenin.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir