33 Perempuan Palestina di Penjara Israel Menjadi Target Penindasan

Ia menyebutkan bahwa para narapidana perempuan Palestina menghadapi kondisi kemanusiaan parah, hak-hak minimum dirampas, dan mengalami berbagai tindakan represif, termasuk kurungan isolasi, penolakan perawatan dan pendidikan, serta penggeledahan yang memalukan.

BY 4adminEdited Mon,25 Oct 2021,03:02 PM
=

Ramallah, SPNA - Pusat Studi Narapidana Palestina, pada Minggu (24/10/2021), mengatakan bahwa sebanyak 33 perempuan Palestina di penjara pendudukan menderita kondisi hidup yang keras, menjadi target ketidakadilan dan penganiayaan, serta tidak memiliki hak asasi manusia minimum yang disetujui oleh hukum internasional.

Pusat Studi Narapidana menegaskan bahwa pendudukan Israel dalam beberapa bulan terakhir telah meningkatkan pelanggarannya terhadap tahanan perempuan dengan merampas hak-hak mereka, melipatgandakan serangan ke ruangan, penyiksaan, perampasan barang-barang sederhana mereka, dan pengenaan sanksi keuangan dengan tuduhan melanggar undang-undang penjara.

Direktur Pusat Studi Narapidana, Riyad Al-Ashqar, menjelaskan bahwa pendudukan Israel menahan 33 perempuan Palestina, termasuk tujuh ibu, di Penjara Damoun. Mereka juga menahan perempuan tua, perempuan yang sedang sakit dan terluka. Mereka semua menjadi target penindasan terorganisir dan dirampas haknya oleh pasukan pendudukan Israel.

“Para narapidana mengeluhkan kurangnya privasi akibat pemasangan kamera CCTV sepanjang waktu. Kamar mandi juga ditempatkan di luar ruangan dan hanya bisa diakses hanya pada waktu-waktu tertentu,” lapor Riyad Al-Ashqar.

Ia menyebutkan bahwa para narapidana perempuan Palestina menghadapi kondisi kemanusiaan parah, hak-hak minimum dirampas, dan mengalami berbagai tindakan represif, termasuk kurungan isolasi, penolakan perawatan dan pendidikan, serta penggeledahan yang memalukan.

Al-Ashqar menunjukkan bahwa narapidana perempuan juga menderita melalui pemindahan dengan dengan bus, di mana pendudukan Israel dengan sengaja mempermalukan mereka dengan kerap menghadirkan mereka ke pengadilan secara berkala.

Ia menunjukkan bahwa narapidana perempuan yang sakit dikeluarkan dari penjara pada pukul empat pagi, dan kembali pada sore hari di hari yang sama, yang menyebabkan kelelahan fisik dan psikologis, di mana selama waktu perjalanan mereka diikat dengan rantai besi di tangan dan kaki. Mereka diangkut dengan narapidana kriminal yang sering menghina dan mengancam mereka.

Sejumlah narapidana perempuan menderita kondisi kesehatan yang buruk, dan tidak menerima perawatan yang layak, terutama narapidana perempuan Israa Jaabis, yang harus menjalani beberapa operasi yang tertunda oleh pendudukan. Pendudukan Israel juga menolak untuk menyediakan dokter kandungan di klinik penjara untuk merawat para narapidana perempuan.

Al-Ashqar mengungkapkan jumlah penangkapan perempuan Palestina sejak tahun 1967 hingga saat ini telah mencapai lebih dari 16 ribu jiwa

“Pada saat ini delapan narapidana perempuan telah menjalani hukuman lebih dari 10 tahun. Belum lagi delapan narapidana perempuan lainnya yang telah divonis antara lima sampai 10 tahun penjara. Sementara itu, ada satu narapidana perempuan yang dikenakan penahanan administratif baru tanpa tuduhan, yaitu Khitam al-Khatib,” sebut Al-Ashqar, sebagaimana dilansir Palinfo.

Pusat Studi Narapidana Palestina meminta semua lembaga yang memperjuangkan hak-hak perempuan mengambil sikap terhadap penderitaan yang memperparah narapidana perempuan dan agar dapat terlibat dalam membawa keadilan bagi narapidana perempuan, serta untuk menghentikan kejahatan yang mereka hadapi.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir