Israel Serbu Gereja Makam Kudus dan Serang Jamaah Kristen Palestina

Hamas menyebutukan bahwa serangan terhadap Gereja Makam Kudus, pembatasan kebebasan umat Kristen kita dalam merayakan hari raya mereka, dan serangan terhadap jamaah Kristen, sama halnya dengan serangan dengan serangan terhadap Masjid Al-Aqsha dan jamaah muslim. Hamas menyebut bahwa tindakan dan praktek kejahatan ini telah menegaskan sifat otoritas pendudukan Zionis Israel, yang bertujuan untuk menghapus kehadiran dan wujud rakyat Palestina.

BY 4adminEdited Mon,25 Apr 2022,11:17 AM

Yerusalem, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, pada Sabtu (23/04/2022), memberlakukan pembatasan akses bagi jamaah Kristen ke Gereja Makam Kudus di Kota Tua Yerusalem yang diduduki, yang akan berpartisipasi dalam perayaan “Sabtu Suci”.

Pasukan pendudukan Israel menutup Bab Al-Jadeed (salah satu gerbang Yerusalem menuju Gereja Makam Kudus) bagi orang-orang Kristen dan awak media. Mereka hanya mengizinkan jamaah Kristen melewati Gerbang Al-Amoud dan Hebron, yang menyebabkan keributan besar di pintu dan jalan menuju gereja.

Pasukan pendudukan Israel juga menyerbu gereja, mendorong, dan memukuli sejumlah jamaah Kristen, sambil mendirikan puluhan pos pemeriksaan di jalan menuju gereja, terutama di lingkungan Kristen.

Otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk membatasi jumlah jamaah yang diizinkan memasuki Gereja Makam Kudus dan Kota Tua Yerusalem yang diduduki hingga 1.000 orang, untuk berpartisipasi dalam perayaan “Sabtu Suci”.

Lembaga Ortodoks Arab dan tokoh Yerusalem mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Pendudukan melawan Menteri Keamanan Dalam Negeri Pendudukan Israel dan inspektur polisi pendudukan Israel di Yerusalem.

Para penggugat petisi menolak proposal untuk memfasilitasi akses ke Gereja Makam Kudus dan untuk meningkatkan jumlah perayaan menjadi empat ribu, sambil mempertahankan penghalang polisi di pintu masuk dan gang-gang Kota Tua.

Pada Rabu malam, pengadilan mengeluarkan keputusan untuk menanggapi petisi, mengizinkan diadakannya ritual “Sabtu Suci”, memberikan izin masuk ke kawasan Kristen, dan Kota Tua, bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam perayaan tersebut, serta bagi polisi untuk mematuhi janji mereka untuk memastikan kebebasan beribadah dan perayaan.

Pengadilan menerima janji polisi pendudukan Israel, menganggapnya mengikat tindakan kepolisian, dan harus melaksanakan pesan pengadilan, serta memberikan hak kepada umat Kristen Palestina untuk melakukan ritual keagamaan dan ritual Sabtu Suci.

Keputusan pengadilan memperjelas bahwa polisi pendudukan Israel, sesuai dengan janji mereka, akan mengizinkan umat Kristen masuk secara gratis ke Kota Tua Yerusalem dan Kawasan Kristen bagi semua orang yang ingin berpartisipasi dalam perayaan Sabtu Suci tanpa adanya batasan apa pun.

Departemen Hubungan Nasional Gerakan Hamas di Tepi Barat mengecam penyerangan pasukan pendudukan Israel terhadap Gereja Makam Kudus dan jamaah Kristen Palestina. Hamas menganggap tindakan tersebut sebagai agresi terang-terangan dan terorisme rasis, yang menargetkan Palestina di semua segi kehidupan dan semua tempat suci Palestina.

Hamas menyebutukan bahwa serangan terhadap Gereja Makam Kudus, pembatasan kebebasan umat Kristen kita dalam merayakan hari raya mereka, dan serangan terhadap jamaah Kristen, sama halnya dengan serangan dengan serangan terhadap Masjid Al-Aqsha dan jamaah muslim. Hamas menyebut bahwa tindakan dan praktek kejahatan ini telah menegaskan sifat otoritas pendudukan Zionis Israel, yang bertujuan untuk menghapus kehadiran dan wujud rakyat Palestina.

“Ini adalah bentuk samanya nasib rakyat kita, karena umat Islam dan Kristen adalah mitra dalam satu tanah air, satu tujuan, dan satu  penderitaan yang sama,” sebut Hamas.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Komite Islam-Kristen Peringatkan Dampak Serangan terhadap Situs Kristen

Komite mengindikasikan bahwa rencana tersebut bertepatan dengan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan oleh asosiasi permukiman dengan dukungan pemerintah otoritas pendudukan Israel, kantor peradilan, dan keamanan yang bertujuan untuk merampas tanah dan bangunan Palestina di Sheikh Jarrah, Silwan, Bab Al-Khalil, Kota Tua, dan berbagai distrik lainnya di Yerusalem.