Palestina Kutuk dan Sebut Proyek Taman Nasional Israel untuk Mencegah Solusi Dua Negara

“Proyek ini mengarah pada pemisahan kawasan utara dan tengah Tepi Barat dari seluruh kawasan selatan Tepi Barat, yang berarti secara permanen menutup pintu bagi setiap peluang untuk mencapai kedekatan geografis negara Palestina merdeka dengan ibu kotanya, Yerusalem Timur yang diduduki. Ini dapat merusak setiap kesempatan bagi solusi politik atas konflik berdasarkan prinsip solusi dua negara,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

BY 4adminEdited Tue,14 Jun 2022,02:16 PM

Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Senin (13/06/2022), mengutuk rencana Israel untuk mendirikan taman nasional di Tepi Barat, di mana puluhan ribu dunum (ribuan hektare) tanah Palestina yang diduduki akan dirampok. Palestina menyebutkan bahwa proyek ini bertujuan untuk memisahkan kawasan Palestina dan mencegah solusi dua negara.

“Kami mengutuk dengan sangat keras rencana ekspansi rasis dan penjajahan yang diajukan oleh Komite Persatuan Blok Permukiman, sebagaimana dinyatakan dalam media Israel, mengenai pendirian (taman nasional) di puluhan ribu dunum dari tanah Palestina yang diduduki,” sebut Palestina dalam sebuah pernyataan.

Kemenlu Palestina mengatakan bahwa rencana perampasan tanah untuk dijadikan taman nasional Israel dimulai dari pinggiran timur Yerusalem dan Betlehem sampai ke daerah Laut Mati.

“Proyek ini mengarah pada pemisahan kawasan utara dan tengah Tepi Barat dari seluruh kawasan selatan Tepi Barat, yang berarti secara permanen menutup pintu bagi setiap peluang untuk mencapai kedekatan geografis negara Palestina merdeka dengan ibu kotanya, Yerusalem Timur yang diduduki. Ini dapat merusak setiap kesempatan bagi solusi politik atas konflik berdasarkan prinsip solusi dua negara,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Palestina menanggapi dengan sangat serius proposal dewan pemukim Israel, terutama karena proposal tersebut dengan cepat berubah menjadi rencana dan proyek kolonial yang disetujui dan dilaksanakan di lapangan oleh otoritas resmi Israel dan berbagai cabang pemerintahan mereka.

Palestina juga memperingatkan pemerintah Israel agar tidak menyetujui proyek-proyek kolonial yang hambatan dari seluruh proses politik. Palestina juga menyebutnya sebagai pemicu terbesar di kawasan konflik.

Surat kabar “Israel Today” mengatakan bahwa para pemimpin kelompok pemukim Israel di Tepi Barat telah menyiapkan rencana untuk mendirikan taman nasional di hampir satu juta dunum (100 ribu hektare) tanah Palestina di Tepi Barat, yang terletak antara Yerusalem dan Laut Mati.

Israel Today yang dekat dengan kelompok sayap kanan Israel, yang juga mendukung permukiman ilegal di Tepi Barat, mengatakan bahwa rencana proyek tersebut mencakup tanah yang berisi berbagai situs keagamaan Islam, Kristen, dan Yahudi.

“Menurut rencana, taman itu akan mencakup hampir setengah dari daratan yang menghadap ke Laut Mati. Rencana itu memisahkan utara dan selatan Tepi Barat. Kami ingin membuat taman nasional baru yang belum pernah ada sebelumnya di Tepi Bara,” kata Keren Geffen, direktur jenderal dewan permukiman, seperti dikutip Israel Today.

Rencana tersebut akan mencakup sejumlah restoran, hotel, pusat informasi, dan reservasi.

Pada peringatan ke-74 tragedi Nakba Palestina, yang diperingati pada Minggu (15/05/2022), Badan Pusat Statistik Palestina (PCBS), memantau langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pendudukan Israel yang terus melakukan upaya Yahudisasi Yerusalem, melenyapkan landmark Islam, menggusur penduduk Palestina dari rumah-rumah mereka dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat.

Kepala PCBS, Ola Awad, menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel  selama tahun 2021 menyetujui pembangunan lebih dari 12.000 unit permukiman ilegal, sebagian besar berada di Yerusalem.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem sebagai wilayah pendudukan dan semua kegiatan pembangunan permukiman di sana atau di tanah Palestina tersebut adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

Sebelumnya, pada akhir 2021, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan keprihatinan besar atas pengumuman tender Israel atas pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

(T.FJ/S: RT Arabic, Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir