Israel Hancurkan Dua Rumah Palestina di Jericho

Dalih otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.

BY 4adminEdited Tue,20 Dec 2022,01:54 PM

Jericho, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, pada Senin (19/12/2022), menghancurkan dua rumah milik penduduk Palestina yang sedang dibangun, di sebelah timur Jericho, di Tepi Barat. Penghancuran ini dilakukan dengan tuduhan pembangunan dilakukan tanpa izin.

Rumah yang pertama dihancurkan merupakan rumah dua lantai, yang memiliki luas 220 meter persegi, di kawasan “Al-Mathar”. Rumah tersebut milik Amer Al-Quraishi.

Pasukan pendudukan Israel juga menghancurkan rumah penduduk Palestina lainnya milik Amjad Abdel-Rahman Idris.

Pada saat ini, lebih dari 60 rumah penduduk Palestina di Jericho menghadapi ancaman penghancuran, termasuk rumah yang penghuninya telah mengikuti prosedur hukum setelah adanya pemberitahuan dan mendapatkan izin pembangunan yang diperlukan.

Dalih otoritas pendudukan Israel dalam melakukan penghancuran adalah kurangnya syarat izin bangunan, seperti yang terjadi di sebagian besar penghancuran rumah-rumah dan bangunan Palestina lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghambat penduduk Palestina untuk membangun dan mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.

“Hampir tidak mungkin bagi orang Palestina untuk mendapatkan izin semacam itu di Yerusalem yang diduduki. Ini mengacu pada birokrasi dan kebijakan pembatasan (ruang hidup) yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap orang-orang Palestina di Yerusalem dan Area C, di mana Israel mengendalikan konstruksi. yang konstruksinya dikontrol oleh Israel,” sebut laporan Organisasi PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina (OCHA), pada pertengahan tahun ini.

Otoritas pendudukan Israel bekerja untuk memperuntukkan tanah dan ruang yang tersedia untuk konstruksi di Yerusalem dan kawasan Zona C untuk kepentingan perluasan permukiman ilegal, yang secara internasional dilarang dan bertentangan dengan hukum internasional.

“Orang-orang Palestina di Tepi Barat hidup dalam kondisi sulit, akibat serangkaian kebijakan dan praktik pendudukan jangka panjang, akibat sistem perencanaan yang membatasi dan diskriminatif diterapkan di Zona C, Yerusalem Timur, dan daerah-daerah yang berada di bawah kendali Israel. Ini mencegah orang-orang Palestina untuk memenuhi kebutuhan rumah atau tempat tinggal, mata pencaharian, dan kebutuhan layanan dasar,” kata laporan OCHA.

Sekitar 650.000 pemukim Zionis saat ini tinggal di lebih dari 130 pemukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Tepi Barat dan Yerusalem Timur diduduki. Permukiman ini semakin hari semakin diperluas dengan merampas tanah-tanah Palestina yang tersisa.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal, bertentangan dengan hukum internasional dan sangat menghambat peluang kemajuan dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.

(T.FJ/S: RT Arabic, Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Hancurkan 8 Rumah Penduduk Palestina di Jericho

Sekitar 22.000 bangunan Palestina terancam dihancurkan di seluruh kota Yerusalem, setelah pemerintah kotamadya pendudukan Israel memberi tahu penduduk Palestina di Yerusalem tentang penghancuran tersebut. Hal ini akan berdampak pada bertambahnya puluhan ribu angka pengungsiaan penduduk Palestina dari Yerusalem.