Selama Paruh Pertama 2023, Israel Tangkap 570 Anak Palestina

Pasukan pendudukan Israel bahkan memanggil Palestina yang tinggal di Yerusalem, Muhammad Ibrahim Al-Abbasi, yang baru berusia 6 tahun, untuk diperiksa di kantor polisi, hanya karena memiliki mainan plastik berbentuk pistol.

BY 4adminEdited Tue,25 Jul 2023,01:42 PM

Yerusalem, SPNA - Berdasarkan laporan Pusat Studi Tahanan Palestina, pada Minggu (23/07/2023), pasukan pendudukan Zionis Israel, selama paruh pertama tahun 2023 ini, telah menangkap 570 anak kecil Palestina, termasuk 435 anak-anak dari kota Yerusalem yang diduduki.

Juru bicara Pusat Studi Tahanan Palestina, Riyad Al-Ashqar, mengatakan bahwa kasus penangkapan anak-anak di bawah usia 18 tahun mencapai 570 selama paruh pertama tahun 2023 ini. Kasus penangkapan anak-anak ini meningkat sebanyak 15 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, di mana kasus penangkapan anak di bawah umur mencapai 485 kasus.

Riyad Al-Ashqar menyebutkan bahwa sebanyak 29 tahanan Palestina berusia di bawah 12 tahun, termasuk Rayan Abu Rayan (10 tahun) yang berasal dari kota Silwan dan Omar Al-Natsheh (10 tahun) yang berasal dari kawasan Batn Al-Hawa.

Pasukan pendudukan Israel bahkan memanggil Palestina yang tinggal di Yerusalem, Muhammad Ibrahim Al-Abbasi, yang baru berusia 6 tahun, untuk diperiksa di kantor polisi, hanya karena memiliki mainan plastik berbentuk pistol. Sementara Rama Rami Abu Aisha (14 tahun), yang berasal dari Hebron, ditangkap di pos pemeriksaan dekat Masjid Ibrahimi.

Riyad Al-Ashqar menjelaskan bahwa pasukan pendudukan Israel menangkap sejumlah anak di bawah umur setelah menembak dan menyebabkan mereka mengalami luka-luka, termasuk Wadih Aziz Abu Romouz (16 tahun), yang berasal dari Silwan.

Wadih Aziz Abu Romouz kemudian meninggal dunia setelah dua hari ia ditangkap dan mengalami luka-luka dalam bentrokan di kota Silwan. Jenazahnya ditahan oleh pasukan pendudukan Israel selama lima bulan sebelum diserahkan kepada keluarganya.

Pasukan pendudukan Israel menangkap Mahmoud Aliwat (13 tahun), Omar Abu Mayyala (15 tahun), dan Muhammad Al Abbasi (17 tahun), yang berasal dari kota Silwan, dan Amir Al-Biss (12 tahun) yang berasal dari kamp Al-Arroub, setelah melukai anak-anak tersebut dengan luka serius.

Riyad Al-Ashqar menyebutkan bahwa pengadilan militer otoritas pendudukan Israel terus mengenakan denda berat kepada tahanan anak Palestina, yang menjadi beban bagi keluarga mereka, terutama karena kondisi ekonomi yang memburuk di Palestina.

Total denda keuangan yang dikenakan bagi tahanan anak-anak Palestina hanya selama paruh pertama tahun ini telah berjumlah 175.000 shekel atau lebih 48.000 dolar Amerika.

Selama paruh pertama tahun 2023 ini, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan puluhan perintah tahanan rumah terhadap anak-anak Palestina setelah mereka dibebaskan, terutama anak-anak Palestina yang berasal dari Yerusalem, beberapa di antaranya benar-benar ditahan.

Sementara itu, terkait penahanan administratif, pengadilan otoritas pendudukan Israel mengeluarkan lebih dari 23 putusan penahanan administratif, yang sebagian besar merupakan putusan baru terhadap anak di bawah umur (di bawah 18 tahun), dengan rentang waktu penahanan antara tiga hingga enam bulan.

Majelis parlemen Israel, Knesset, dalam pembacaan pertama, menyetujui sebuah rancangan undang-undang khusus bagi Palestina (RUU apartheid) yang memungkinkan penerapan hukuman penjara bagi anak-anak Palestina di bawah usia 12 tahun yang berasal dari Yerusalem dan tanah Palestina 1948 (yang menjadi negara Israel saat ini).

Riyad Al-Ashqar menganggap tindakan ini sebagai bukti lainnya terhadap rasisme dan kebrutalan otoritas pendudukan Israel, yang membuka ruang untuk menargetkan kelompok usia anak-anak yang dilindungi oleh hukum internasional. Ia menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel mengabaikan semua konvensi internasional yang merampas kebebasan anak-anak.

Otoritas pendudukan Israel mulai melakukan kekerasan dan menyiksa anak-anak sejak saat pertama mereka ditangkap, dimulai dengan membawa anak-anak dari rumah ketika tengah malam, atau dengan menculik mereka dari jalanan dan di pos pemeriksaan militer.

Anak-anak mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pemukulan yang kejam, hinaan, dan kata-kata kotor yang ditujukan kepada mereka, ancaman dan intimidasi, serta pelepasan anjing liar polisi untuk menerkam tubuh mereka.

Hingga saat ini, ada 160 anak Palestina di penjara otoritas pendudukan Israel di sejumlah penjara, mulai penjara Megiddo, Ofer, dan Damon. Anak-anak ini mengalami kondisi kehidupan yang keras, di mana mereka kehilangan semua kebutuhan hidup dasar dan hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Tangkap 1.300 Penduduk Palestina di Yerusalem Selama Paruh Pertama 2021

Jumlah penangkapan dalam tiga bulan tersebut berjumlah sekitar 1.280, termasuk 130 anak-anak, yang merupakan 80 persen dari total penangkapan anak-anak. Di antara anak Palestina yang paling muda di antaranya adalah Mahmoud Abu Juma'a dan Muhammad Raja'i Khweis, dua anak Palestina yang umurnya tidak lebih dari 11 tahun. Pasukan pendudukan Israel juga menangkap 21 perempuan.