Arab Saudi dan Yordania Kutuk Serbuan Menteri Israel ke Al-Aqsha

Sinan Majali menekankan bahwa Masjid Al-Aqsha, yang memiliki luas keseluruhan 144 dunum atau 14,4 hektare adalah tempat ibadah dan tempat suci bagi umat Islam. Ia juga menegaskan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem di bawah Kementerian Wakaf Yordania, Urusan Islam, dan Tempat Suci adalah pemegang otoritas hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengatur semua urusan dan mengatur jalur keluar masuk ke Al-Aqsha.

BY 4adminEdited Sat,29 Jul 2023,03:24 PM

Jeddah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan Yordania, pada Kamis (27/07/2023), mengecam serbuan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan ektremis Israel ke kompleks suci Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan ketat pasukan pendudukan Zionis Israel.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa praktik sistematis tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap semua norma dan perjanjian internasional, serta memprovokasi perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menganggap pasukan pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas akibat terus berlanjutnya pelanggaran kesucian Al-Aqsha ini. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menekankan masyarakat internasional untuk bertangggung jawab dalam mengakhiri eskalasi pendudukan Israel terhadap Palestina, memberikan perlindungan bagi penduduk sipil Palestina, dan melakukan segala upaya untuk mengakhiri konflik.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Yordania memperingatkan konsekuensi serius akibat terus membiarkan ekstremis Israel menyerbu Al-Aqsha dan melakukan praktik provokatif secara sistematis.

Juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Yordania, Sinan Majali, menyatakan bahwa serbuan ke Masjid Al-Aqsha yang dilakukan oleh menteri Israel merupakan pelanggaran kesucian Al-Aqsha, provokatif, pelanggaran hukum internasional secara nyata, pelanggaran status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya.

Sinan Majali menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki. Ia memperingatkan bahwa tindakan sepihak Israel dan pelanggaran terus menerus terhadap status sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempatnya akan memicu siklus kekerasan baru.

Sinan Majali menekankan bahwa Masjid Al-Aqsha, yang memiliki luas keseluruhan 144 dunum atau 14,4 hektare adalah tempat ibadah dan tempat suci bagi umat Islam. Ia juga menegaskan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem di bawah Kementerian Wakaf Yordania, Urusan Islam, dan Tempat Suci adalah pemegang otoritas hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengatur semua urusan dan mengatur jalur keluar masuk ke Al-Aqsha.

Sinan Majali menekankan hak Negara Palestina memiliki hak berdaulat atas Yerusalem dan Israel sebagai  kekuatan pendudukan, tidak memiliki hak atau kedaulatan atas kota dan situs suci umat Islam dan Kristen di Yerusalem.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Arab Saudi Kutuk Serbuan Presiden Israel ke Masjid Ibrahimi di Hebron

“Pemerintah Arab Saudi mengutuk dan mengecam pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan terhadap kesucian Masjid Ibrahimi di kota Hebron, ini adalah langkah permusuhan dan tindakan provokatif terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” sebut Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

OKI Kutuk Serbuan Israel terhadap Masjid Ibrahimi di Hebron

Serbuan Penyerbuan Isaac Herzog ke Masjid Ibrahimi bertepatan dengan pengumuman otoritas pendudukan Israel yang menyetujui pembangunan 372 unit permukiman ilegal baru di tanah Palestina untuk memperluas permukiman Kiryat Arba yang dibangun di atas tanah kota Hebron.