Tahanan Administratif Palestina yang Mogok Makan Bertambah 13 Orang

Komisi Tahanan Palestina menekankan bahwa meningkatnya aksi mogok makan ini dikarenakan otoritas pendudukan Israel terus meningkatkan kejahatan penahanan administratif, di mana jumlah tahanan administratif telah mencapai lebih dari 1.200. Angka ini merupakan jumlah tertinggi sejak tahun-tahun setelah Intifada Al-Aqsha.

BY 4adminEdited Sat,12 Aug 2023,01:37 PM

Ramallah, SPNA - Komisi Tahanan Palestina, sebagaimana dilansir Palinfo, pada Jumat (11/08/2023), melaporkan bahwa jumlah tahanan administratif yang melakukan aksi mogok makan di penjara otoritas pendudukan Israel naik menjadi 13 orang, setelah enam tahanan Palestina lainnya di Penjara Raymon bergabung dengan aksi mogok makan pada Kamis kemarin.

Aksi mogok makan 13 tahanan Palestina tersebut bertepatan dengan aksi perjuangan yang dilakukan oleh para tahanan administrasi di Penjara Ofer dan di sejumlah penjara otoritas pendudukan Israel lainnya, serta terus berlanjutnya aksi 60 tahanan Palestina yang memboikot pengadilan militer pendudukan Israel.

Komisi Tahanan Palestina menekankan bahwa meningkatnya aksi mogok makan ini dikarenakan otoritas pendudukan Israel terus meningkatkan kejahatan penahanan administratif, di mana jumlah tahanan administratif telah mencapai lebih dari 1.200. Angka ini merupakan jumlah tertinggi sejak tahun-tahun setelah Intifada Al-Aqsha.

Sejak awal tahun 2023 ini, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan sebanyak 1978 perintah penahanan administratif. Jumlah tertinggi tercatat terjadi pada bulan Juli, yang mencapai 370 perintah penahanan administratif.

Penahanan administratif adalah praktik penahanan sewenang-wenang otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana memungkinkan Israel menahan penduduk Palestina tanpa proses pengadilan dan tanpa tuduhan, dengan tidak mengizinkan tahanan atau kuasa hukumnya untuk meninjau atau memeriksa barang bukti dari pihak Israel.

Kebijakan penahanan ini secara jelas dan tegas telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional, di mana otoritas pendudukan Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang mempraktikkan kebijakan ini.

Otoritas pendudukan Israel dan administrasi penjara menyatakan bahwa tahanan administratif memiliki arsip rahasia yang tidak akan pernah bisa diungkapkan, sehingga tahanan administratif tidak mengetahui lamanya hukuman atau alasan penahanannya secara jelas.

Tahanan administratif sering dikenakan perpanjangan masa tahanan lebih dari satu kali dalam jangka waktu tiga bulan, enam atau delapan bulan, dan terkadang kadang bisa mencapai satu tahun penuh. Dalam beberapa kasus, tahanan administratif bisa ditahan selama mencapai tujuh tahun, seperti yang dialami oleh Ali Al-Jamal.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir