Pemuda Palestina Meninggal dan 4 Lainnya Terluka dalam Serangan Israel di Tulkarm

Sekitar 40.700 orang-orang Palestina terdaftar di Badan PBB Untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di dua kamp pengungsi di daerah Tulkarm. Mereka adalah pengungsi Palestina, atau keturunan mereka, yang dipaksa keluar oleh kelompok paramiliter Zionis Israel atau terpaksa meninggalkan rumah menjelang pembentukan Israel pada tahun 1948.

BY 4adminEdited Sat,12 Aug 2023,01:37 PM

Tulkarm, SPNA - Seorang pemuda Palestina meninggal dan empat lainnya terluka, pada Jumat (11/08/2023), setelah ditembak pasukan pendudukan Israel di kamp pengungsi Tulkarm, barat laut Tepi Barat.

Dalam operasi militer ruti yang terjadi menjelang fajar setiap hari di Tepi Barat, pada hari Jumat, pasukan pendudukan Israel mengerahkan penembak jitu di sekitar kamp Tulkarm. Pasukan pendudukan Israel melakukan serangan dengan tembakan peluru tajam, granat kejut, dan gas air mata.

Sejumlah sumber medis mengatakan bahwa pemuda Palestina berumumr 23 tahun, Mahmoud Jihad Jarad, meninggal dunia setelah menderita luka tembak di dada oleh serangan pasukan pendudukan Israel.

Mahmoud Jihad Jarad tiba di rumah sakit dengan kondisi kesehatan yang sangan parah. Dokter mengumumkan ia meninggal dunia akibat luka yang ia derita. Sementara itu, empat pemuda Palestina lainnya terluka, salah satunya dalam kondisi parah.

Kekerasan di Tepi Barat yang diduduki telah memburuk selama 15 bulan terakhir di tengah peningkatan serangan  pasukan Israel dan pemukim ilegal Yahudi di desa-desa Palestina dan serangan jalanan terhadap penduduk Palestina.

Penghitungan PBB menunjukkan setidaknya 196 penduduk Palestina meninggal dunia akibat kejahatan dan kekerasan Zionis Israel. Sendangkan menurut data Wafa, jumlah penduduk Palestina yang meninggal dunia hingga saat ini mencapai 220 orang.

Israel menjadikan jutaan orang-orang Palestina harus tunduk pada kekuasaan militer di Tepi Barat, yang diduduki selama Perang 1967. Otoritas pendudukan Israel terus membangun permukiman, yang merupakan tindakan ilegal berdasarkan undang-undang internasional.

Pembicaraan perdamaian yang ditengahi Amerika Serikat yang bertujuan untuk mendirikan negara Palestina di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur runtuh pada tahun 2014 dan tidak menunjukkan tanda-tanda untuk dilanjutkan.

Sekitar 40.700 orang-orang Palestina terdaftar di Badan PBB Untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di dua kamp pengungsi di daerah Tulkarm, Tepi Barat. Mereka adalah pengungsi Palestina, atau keturunan mereka, yang dipaksa keluar oleh kelompok paramiliter Zionis Israel atau terpaksa meninggalkan rumah menjelang pembentukan Israel pada tahun 1948.

Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir