8 Penduduk Palestina Terluka Setelah Diserang Pemukim Israel di Nablus

Gerombolan pemukim Yahudi Israel melancarkan serangan nyaris setiap hari, dengan tujuan mengintimidasi dan menakut-nakuti kehidupan penduduk Palestina di desa-desa sekitar permukiman ilegal Israel. Hal ini bertujuan untuk menggusur penduduk Palestina dan merampas lebih luas tanah-tanah Palestina untuk kemudian diduduki oleh pemukim Israel.

BY 4adminEdited Sun,03 Sep 2023,02:02 PM

Nablus, SPNA - Delapan penduduk sipil Palestina, pada Sabtu malam (02/09/2023), terluka dalam serangan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Israel di desa Qusra, Nablus, Tepi Barat yang diduduki.

Bulan Sabit Merah Palestina menyebutkan bahwa sebanyak enam penduduk terluka akibat terkena peluru logam berlapis karet. Sementara dua lainnya mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu di kaki dan tangan, dalam serangan pemukim Israel di Qusra.

Sejumlah saksi mata membenarkan bahwa penduduk desa Qusra berhasil menghalau serangan yang dilakukan oleh gerombolan pemukim Israel, yang menyebabkan tiga pemukim terluka.

Berdasarkan laporan lembagga Mo3ta, sejak awal tahun 2023 hingga akhir Juli lalu serangan yang dilakukan pemukim Israsel lebih dari 1.250 serangan.

Kota Qusra dikelilingi oleh lima permukiman ilegal yang dibangun di atas tanah Palestina, empat di antaranya terletak di barat daya kota Qusra, dan permukiman ilegal “Migdalem” yang terletak di sebelah timur Qusra.

Selama beberapa tahun terakhir, Qusra telah menyaksikan serangkaian serangan berulang kali yang tak ada habisnya yang dilakukan oleh gerombolan pemukim Yahudi di bawah perlindungan tentara pendudukan Israel.

Bentrokan paling sengit dengan pemukim Israel terjadi pada tahun 2014, ketika penduduk Qusra berhasil menahan sekelompok pemukim Israel setelah menyerang Qusra. Sejak saat itu, gerombolan pemukim Israel berusaha membalas dendam dengan berbagai cara, mulai dari serangan berulang kali terhadap lahan pertanian, rumah, dan perampasan tanah.

Gerombolan pemukim Yahudi Israel melancarkan serangan nyaris setiap hari, dengan tujuan mengintimidasi dan menakut-nakuti kehidupan penduduk Palestina di desa-desa sekitar permukiman ilegal Israel. Hal ini bertujuan untuk menggusur penduduk Palestina dan merampas lebih luas tanah-tanah Palestina untuk kemudian diduduki oleh pemukim Israel.

Otoritas pendudukan Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan hampir setiap hari terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Permukiman khusus Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang karena pemindahan warga sipil ke wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum kemanusiaan internasional dan Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir