Ben-Gvir Batasi Kunjungan Keluarga Palestina ke Penjara Israel

Keputusan-keputusan ini kemungkinan akan meningkatkan ketegangan dan meningkatkan kekhawatiran terkait perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, terutama di bawah pemerintahan koalisi Israel saat ini, yang dianggap paling ekstremis dalam sejarah otoritas pendudukan Israel.

BY 4adminEdited Sat,02 Sep 2023,12:58 PM

Tel Aviv, SPNA - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, sebagaimana dilansir Wafa, pada Jumat (01/09/2023), telah menginstruksikan Otoritas Penjara Israel untuk membatasi kunjungan bagi keluarga tahanan Palestina dari Tepi Barat ke penjara-penjara Israel, dari sekali dalam sebulan menjadi sekali kali dalam dua bulan.

Instruksi ini diperkirakan mulai berlaku pada hari Minggu, tanggal tiga September. Badan Keamanan Israel yang menyatakan bahwa Ben-Gvir membuat keputusan ini tanpa berkoordinasi dengan pasukan keamanan. Keputusan ini memicu tentangan dari Komisaris Otoritas Penjara, yang memperingatkan Ben-Gvir tentang konsekuensi keputusannya.

Keputusan ini bertepatan dengan keputusan lain yang diumumkan oleh Ben-Gvir, terkati pembatalan pembebasan administratif bagi narapidana Palestina yang menderita sakit dan telah lanjut usia yang masa hukumannya hampir selesai. Pembebasan administratif sering digunakan oleh Otorias Penjara Israel untuk mengatasi kepadatan penjara.

Keputusan-keputusan ini kemungkinan akan meningkatkan ketegangan dan meningkatkan kekhawatiran terkait perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, terutama di bawah pemerintahan koalisi Israel saat ini, yang dianggap paling ekstremis dalam sejarah otoritas pendudukan Israel.

Sementara itu, Komite Palang Merah Internasional (ICRC), menyebutkan bahwa berdasarkan hukum humaniter internasional tahanan Palestina memiliki hak sebagai manusia untuk dilindungi dan memiliki hak untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan, ICRC meminta pihak berwenang Israel untuk melindungi hak-hak tahanan Palestina dan menghormati kewajiban hukum humaniter internasional.

(T.FJ/S: Wafa)

leave a reply
Posting terakhir