Pemerintah Palestina Mengutuk Kejahatan Israel Di Jerusalem Dan Hebron.
Tepi Barat – SP - Pemerintahan Palestina, Jumat (16/9) mengutuk tindakan kriminal Israel, terakhir diantaranya adalah hukuman mati terhadap 3 penduduk Palestina di Yerusalem dan Hebron.
Nabil Abu Radinah, Jubir presiden mengatakan: Kejahatan yang diakukan Israel ini menegaskan bahwa pemrintah Israel tidak menghargai usaha-usaha diplomasi yang dilakukan saat ini.
Abu Radina menyatakan bahwa rakyat Palestina akan tetap teguh mempertahanakna hak-hak mereka dan tidak terima jika hak-hak tersebut dicabut. Diantaraya adalah hak menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara yang bebas dan berdaulat dimana Yerusalem sebagai ibukotanya.
Beliau mengajak masyarakat dunia untuk turun tangan dengan menghentingkan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina dan menghentikan politik eksekusi lapangan serta memberi perlindungan yang cukup untuk bangsa Palestina.