Israel Membebaskan Tahanan Palestina Termuda

BY Rizky SyahputraEdited Wed,21 Sep 2016,08:54 AM

Israel Membebaskan Tahanan Palestina Termuda.

Alquds –SP- Pengadilan Israel (21/9)  membebaskan tahanan Palestina bernama Muhammad Maharimeh (13) dari kamp pengungsian Aqabat Jabr, Yerikho, Tepi Barat.

Maharimeh divonis penjara selama 6 bulan karena dituding membawa pisau dan bom molotov di pemukiman Yahudi di Jerico.

Ahmed Maharimeh, orangtua Muhammad mengatakan, pengadilan Israel membebaskan Muhammad dan mewajibkannya membayar denda sebesar 17.000 Shekel.

Ahmed  menjelaskan bahwa ia telah membayar denda sebanyak 5000 Shekel sebagai tahap pertama pembebasan putranya.

leave a reply
Posting terakhir