Naftali Bennett : 20 Januari hukum Yahudi diberlakukan, Palestina

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Fri,30 Dec 2016,01:10 PM

Naftali Bennett : 20 Januari hukum Yahudi diberlakukan, Palestina akan dihapuskan dari agenda Israel

Ramallah – SP – Menteri Pendidikan Israel, Naftali Bennett menyatakan bahwa Israel akan menghapus Palestina dari agenda serta memberlakukan hukum Yahudi tepat dihari pelantikan Donald Trump, tanggal 20 Januari mendatang. Seperti yang dilansir Wattannews.

Situs  Yedioth Ahronoth menyatakan bahwa Bennett juga mengomentari Menteri Luar Negeri AS, John Kerry dan menyatakan bahwa ia masih hidup ditahun 90-an. 

Hal ini disebabkan karena John Kerry sebelumnya telah mengkritik permukiman ilegal Israel yang menurutnya dapat menghalagi upaya normalisasi dengan Palestina.

Kerry juga menolak gagasan bahwa permukiman ilegal dapat membantu menjaga stabilitas di Israel.

'Jika Israel terus berupaya menjadi negara tunggal maka mereka tidak akan dapat hidup tentram dengan negara-negara Arab tetangga', sebutnya. 

Sumber: SPNA Gaza City (Rizky)

leave a reply