Washington, SPNA - Departemen Luar Negeri AS, Jumat (15/12/2017) menyatakan bahwa situasi terakhir di Yerusalem ditentukan oleh negosiasi antara pihak Israel dan Palestina.
‘’Presiden Donald Trump tidak mengubah komitmenya terhadap perdamaian di kawasan, kami masih berusaha keras untuk mengembangkan rencana tersebut dan kami pikir rencana tersebut akan menguntungkan Israel dan Palestina,’’ terang juru bicara Kementerian Luar Negeri, Heather Neuert.
Amerika Serikat tidak mengambil sikap apapun terkait situasi akhir di Yerusalem dan akan tetap mendukung solusi dua negara, ‘’ katanya di Twitter.
Pernyatan Neuert bertujuan untuk memperjelas keputusan Trump pekan lalu, yang menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dimana keputusan tersebut mendapatkan kecaman dan protes dari sejumlah Negara Arab dan internasional.
Trump juga mengungkapkan rencananya untuk merelokasi kedutaan AS di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem.
‘’Kami berharap untuk terus mencoba untuk bekerjasama dengan Israel dan Palestina untuk menerapkan resolusi damai. Kami akan terus mendkung keduanya, ‘’ tutupnya.
Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.
Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan bahwa Yerusalem adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan sejarah dengan kota suci tersebut. (T.RS/S:Skynews)