Gent, SPNA - Pemerintah kota Gent memutuskan untuk mencabut larangan jilbab bagi siswi sekolah menengah.
Menurut surat kabar berbahasa Vlaams, Anggota Dewan kota Gent untuk urusan pendidikan, Elke Decruynaere, mengatakan bahwa pemerintah kota memutuskan untuk mencabut larangan tersebut setelah Pengadilan memutuskan bahwa larangan jilbab bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama.
Pengadilan menyatakan bahwa larang hijab tidak dapat diberlakukan secara mutlak dan hanya dapat dilakukan jika mengancam keamanan atau aktivitas belajar.
Pencabutan larangan tersebut diperkirakan akan mulai diberlakukan mulai tahun ajaran baru.
Sebelumnya 11 wali murid melaporkan sekolah di wilayah Felmish kepada pengadilan karena melarang putri mereka mengenakan hijab.
Pengadilan menyatakan bahwa larangan tersebut akan segera dicabut karena bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama.
Menurut pengadilan warga negara-negara Eropa harus diberikan hak untuk menjalankan ritual keagamaan mereka sesuai Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya Majelis Pendidikan komunitas Flemish telah melarang siswi menggunakan hijab di sekolah sejak 2014 lalu
(T.RS/S:Palinfo)