PA meminta Uni Eropa untuk campur tangan pasca pengurangan pajak oleh Israel

PA meminta Uni Eropa, sebagai salah satu penjamin perjanjian bilateral yang ditandatangani antara Otoritas Palestina (PA) dan Israel, untuk ikut campur pasca penahanan pajak yang dilakukan Israel.

BY 4adminEdited Fri,22 Feb 2019,04:03 PM

MEMO - Ramallah

Ramallah, SPNA - Otoritas Palestina, Kamis (21/02/2019), meminta Uni Eropa (UE) untuk memikul tanggung jawabnya dan campur tangan, menyusul keputusan Israel untuk mengurangi pajak senilai US $ 138 juta yang dikumpulkannya atas nama Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Malki mengatakan kepada wartawan di Ramallah bahwa ia telah bertemu dengan para diplomat Eropa untuk secara resmi mengajukan permintaan itu.

Al-Maliki mengatakan bahwa intervensi UE diperlukan untuk menghindari dampak politik dan keuangan yang serius atas keputusan Israel tersebut. Ia menambahkan pula bahwa UE adalah salah satu penjamin perjanjian bilateral yang ditandatangani antara Otoritas Palestina (PA) dan Israel.

Menteri Palestina itu menambahkan bahwa PA mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Israel di pengadilan internasional. Menurutnya, "karena hal itu melanggar konvensi internasional."

Pada hari Minggu, kabinet Israel memutuskan untuk menerapkan keputusan yang disahkan tahun lalu untuk mengurangi hampir US $ 138 juta dari pendapatan pajak Palestina. Israel mengatakan bahwa ini adalah jumlah yang dibayarkan PA kepada keluarga-keluarga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, mantan tahanan serta keluarga-keluarga Palestina yang dibunuh oleh Israel.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir