Jalur Gaza, SPNA - Lembaga Urusan Tahanan Palestina melaporkan bahwa hidup pasien Palestina yang mendekam di penjara Israel terancam akibat tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Berdasarkan laporkan yang dilansir Rt Arabic, Selasa (20/08/2019), lembaga tersebut mengatakan bahwa badan administrasi penjara Israel secara sengaja mengabaikan kondisi tahanan Palestina yang sakit. Akibatnya, penyakit tersebut menjalar di sekujur tubuh sehingga membahayakan hidup mereka.
“Dari pantauan yang dilakukan selama bertahun-tahun, ditemukan bahwa perawatan kesehatan terhadap terpidana Palestina di penjara Israel sangatlah buruk. Hal ini seperti diungkapkan beberapa tawanan serta meningkatnya jumlah pasien di penjara.”
Menurut lembaga tersebut, perbuatan Israel ini telah melanggar pasal 29, 30 dan 31 dari Konvensi Jenewa III serta pasal 91 dan 92 dari Konvensi Jenewa IV, yang menjamin perawatan medis bagi tahanan serta suplai obat-obatan yang dibutuhkan.
“Israel menempatkan mereka di sel yang tidak layak, kurang ventilasi udara, lembab dan kotor di mana hal ini menjadi faktor merebaknya penyakit.”
Hingga saat ini jumlah narapidana yang sakit di penjara lebih dari 700 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 170 di antaranya menderita penyakit serius, 25 di antaranya menderita kanker dan sisanya menderita stroke, gangguan liver, gagal ginjal dan gagal jantung.
(T.RS/S:Rt Arabic)