Israel keluarkan perintah penahanan administratif terhadap 76 warga Palestina

Beberapa perintah dikeluarkan terhadap tahanan Palestina untuk pertama kalinya, sementara tahanan lainnya menjalani pembaharuan atas penahanan administratif mereka.

BY 4adminEdited Mon,02 Sep 2019,11:39 AM

Tepi Barat

Tepi Barat, SPNA - Pihak berwenang Israel baru-baru ini mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap 76 warga Palestina. Penahanan ini diperuntukkan untuk periode yang berkisar antara dua dan enam bulan, ungkap Komisi Urusan Tahanan, Minggu (01/09/2019).

Beberapa perintah dikeluarkan terhadap tahanan Palestina untuk pertama kalinya, sementara tahanan lainnya menjalani pembaharuan atas penahanan administratif mereka.

Penahanan administratif adalah penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan atas perintah komandan militer dan berdasarkan bukti rahasia. Perintah itu biasanya berlaku untuk periode enam bulan, yang dapat diperbarui tanpa batas oleh otoritas militer Israel.

“Penggunaan penahanan administratif Israel secara terang-terangan melanggar pembatasan hukum internasional. Israel melakukannya dengan cara yang sangat rahasia yang menyangkal tahanan kemungkinan melakukan pertahanan yang tepat,” kata kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem.

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir

Sejak 2015, Israel Keluarkan 8.700 Perintah Penahanan Administratif terhadap Palestina

“Kami menemukan bahwa sejak tahun 1987 ketika Intifada Batu dan pada 2000 ketika Intifada Al-Aqsa, serta tahun-tahun berikutnya adalah landasan penting untuk membaca tingkat kejahatan (penahanan administratif) di Palestina. Namun, otoritas pendudukan Israel tidak pernah berhenti melakukannya, bahkan mengubahnya menjadi prosedur sentral dalam politik mereka,” sebut Komite Tahanan Palestina.

Israel Keluarkan 1.595 Perintah Penahanan Administratif Selama 2021

Operasi penahanan administratif merupakan salah satu kebijakan sistematis yang paling nyata yang digunakan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap penduduk Palestina, di mana mereka menargetkan para tokoh Palestina di berbagai lapisan masyarakat, yang bertujuan untuk merusak dan melemahkan setiap kondisi perjuangan rakyat Palestina.