Bungkam Kritik Pelanggaran HAM, Israel Usir Direktur Human Rights Watch

Human Rights Watch menilai bahwa tindakan pemerintah Israel tak lebih untuk memadamkan kritik atas pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

BY Edited Wed,06 Nov 2019,10:02 AM

Jalur Gaza, SPNA - Mahkamah Agung Israel, Selasa (05/11/2019)  mendukung keputusan pemerintah zionis menolak perpanjangan visa kerja Direktur Human Rights Watch di Israel dan Palestina, Omar Shaker.

 

Berdasarkan keterangan pengacara, putusan tersebut diambil berdasarkan persetujuan 3 orang hakim yang menetapkan bahwa Shaker dituntut harus angkat kaki dalam waktu 20 hari atau dideportasi.

Pengusiran warga AS keturunan Irak tersebut dilakukan atas tuduhan bahwa dirinya  mendukung boikot Israel, dimana hal ini bertentangan dengan undang-undang yang disahkan Israel pada 2017. Berdasarkan UU tersebut warga asing anti Israel dilarang masuk ke wilayah Palestina yang diduduki.

Kementerian Urusan Strategis Israel, mencatat bahwa aktivitas Shaker  sama dengan seruan boikot dan anti Israel dimana hal ini dinilai melanggar undang-undang.

Sementara itu Human Rights Watch mengatakan pihaknya telah mengkritik pelanggaran HAM yang dilakukan Israel namun tidak pernah mendukung boikot. Hal ini berlaku untuk Shaker sejak dia bergabung dengan organisasi tersebut.

Human Rights Watch menilai bahwa tindakan pemerintah Israel tak lebih untuk memadamkan kritik atas pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir