Israel Larang Sheikh Ekrima Sabri Memasuki Masjid Al-Aqsa Selama 4 Bulan

Ini terjadi setelah Sheikh Ekrima Sabri menentang perintah Israel yang melarangnya memasuki masjid untuk jangka waktu seminggu yang dapat diperbarui.

BY Edited Sat,25 Jan 2020,01:31 PM

Yerusalem, SPNA - Polisi Israel menggerebek rumah kepala Komisi Islam Tertinggi dan Imam Masjid al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, di Yerusalem yang diduduki pada Jumat subuh (24/01/2020) dan memberinya pemberitahuan yang melarangnya memasuki masjid untuk jangka waktu empat bulan.

Pasukan juga memanggil Sabri untuk diinterogasi di pusat interogasi "Qashla", di kota Yerusalem yang diduduki Israel.

Ini terjadi setelah Sheikh Ekrima Sabri menentang perintah Israel yang melarangnya memasuki masjid untuk jangka waktu seminggu yang dapat diperbarui.

Sembari dipikul oleh jamaah, Sheikh memasuki Masjid al-Aqsa kemarin untuk melakukan sholat Jum'at.

Setidaknya dua jamaah, termasuk seorang wanita, terluka oleh peluru karet pasukan Israel pada hari Jumat setelah polisi Israel menyerang jamaah di dalam kompleks masjid setelah sholat Subuh.

Polisi menggunakan peluru baja berlapis karet terhadap jamaah, menyerang mereka secara fisik dan memaksa mereka keluar dari kompleks masjid.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania dan Ekspatriat mengutuk serangan terhadap para jamaah oleh polisi Israel. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap komitmen Israel sebagai kekuatan pendudukan sesuai dengan hukum internasional.

Dia menekankan perlunya Israel untuk menghormati kesucian masjid dan kebebasan serta  keselamatan jamaah. Dia pun menyerukan untuk menghentikan pelanggaran yang berkelanjutan terhadap tempat-tempat suci, untuk menghormati status quo sejarah dan hukum di kota tersebut, dan untuk menghindari provokasi dan eskalasi.

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir