Menhan Israel Setujui Pembangunan 2000 Hunian Ilegal di Tepi Barat

Lembaga Penyiaran Publik Israel (IPBC) Jum'at (21/02) melaporkan bahwa Naftali Bennet menyetujui pembangunan 1900 hunian Israel di Tepi Barat. Proyek tersebut mencakup perluasan permukiman, dengan membangun 600 perumahan baru guna menampung peningkatan populasi Yahudi yang mencapai 930 jiwa.

BY Edited Sat,22 Feb 2020,11:59 AM

Al-Quds

Al-Quds, SPNA - Menteri Pertahanan Israel menyetujui pembangunan ribuan  hunian ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Lembaga Penyiaran Publik Israel (IPBC) Jum'at (21/02/2020) melaporkan bahwa Naftali Bennet menyetujui pembangunan 1900 hunian Israel di Tepi Barat. Proyek tersebut mencakup perluasan permukiman, dengan membangun 600 perumahan baru guna menampung peningkatan populasi Yahudi yang mencapai 930 jiwa.

Hal ini disampaikan sehari setelah Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu menyatakan akan membangun ribuan perumahan ilegal baru di kota Al-Quds yang diduduki.

Tel Aviv sebelumnya juga menyatakan akan membangun hunian ilegal di bandara Qalandiya, Al Quds.

Rencana tersebut dikecam oleh Menteri Luar Negeri Jerman dan Perancis. Menteri Luar Negeri Jerman mengatakan, "Kami khawatir dengan rencana Tel Aviv terkait pembangunan hunian ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds  yang merupakan wilayah Palestina," I24News melaporkan.

Jerman menilai bahwa langkah tersebut merupakanpelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Hal yang sama juga diutarakan Menlu Perancis, bahwa hunian ilegal Israel di Tepi Barat melanggar hukum yang berlaku serta mencegah pendirian negara Palestina.

Israel mendeklarasikan rencana pembangunan hunian ilegal secara massif setelah Donald Trump mengumumkan isi dari Deal of The Century atau Perjanjian Abad Ini yang telah lama dibicarakan dalam setahun terakhir.

Salah satu poin pincang dalam draftsolusi perdamaian tersebut, Palestina harus menyerahkan seluruh wilayah Yerusalem untuk Israel, termasuk di dalamnya Masjid Al-Aqsa.

 

Warga Palestina tetap akan diberikan akses menuju tempat suci tersebut asalkan tidak berniat menciptakan kerusuhan.

Pemerintah Palestina jauh hari sebelumnya telah menyatakan penolakannya. Amerika dianggap tidak lagi layak untuk menjadi penengah dalam kasus Palestina.

Sekjen PBB, Antonio Guterres juga menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan keputusan DK PBB dalam menyelesaikan krisis di Palestina, serta  menolak Deal of Century yang digagas Donald Trump.

Sikap yang sama disampaikan oleh Uni Eropa. Penanggung Jawab Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borell menilai bahwa Deal of Century bertentangan dengan hukum internaisonal yang telah disepakati bersama.

(T.RS/S:Rt Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Setujui Pembangunan 3.557 Unit Hunian Ilegal di Yerusalem

Laporan Peace Now menunjukkan bahwa sebanyak 1.465 unit permukiman ilegal baru akan dibangun di desa baru dekat Givat HaMatos dan Har Homa, yang bertujuan untuk menghubungkan komunitas Israel, dan untuk memutuskan hubungan antara desa-desa dan komunitas Palestina di Yerusalem Timur dan Betlehem.