Pengusaha Palestina berencana dirikan perusahaan untuk membangun perekonomian Jalur Gaza

Jalur Gaza, SPNA - Seorang pengusaha Palestina, Munir al-Misri menyatakan akan mendirikan perusahaan pembangunan Jalur Gaza yang bermodalkan 100 Juta Dollar Amerika Serikat.

BY 4adminEdited Mon,02 Oct 2017,09:53 AM

Jalur Gaza, SPNA - Seorang pengusaha Palestina, Munib al-Misri menyatakan akan mendirikan perusahaan pembangunan Jalur Gaza yang bermodalkan 100 Juta Dollar Amerika Serikat.

Al-Misri dalam konferensi pers di Gaza, Minggu (01/10/2017) mengatakan perusahaan tersebut diberi nama perusahaan Gaza dimana seorang pengusaha lainnya Palestina bernama Sayyid Majid Abdul Bari telah melakukan investasi sebesar 20.000 Dollar AS.

Al-Misri yang sebelumnya berada di Cina dan menghadiri konferensi Jalur Sutra mengatakan bahwa Palestina berada di batas 3 benua yaitu : Afrika, Asia dan Eropa oleh karena itu program Jalur Sutra yang didukung Presiden Cina Xi Jinping akan turut mendukung perekonomian Palestina.

Jalur sutra adalah jalur perdagangan yang menghubungkan antara asia dan eropa yang panjangnya mencapai 10.000 KM.

‘”Sejumlah sektor swasta dan publik bekerjasama dengan perusahaan Cina dan Palestina akan bertarsipasi medirikan perusaha air minum, desalinasi, pembangkit listrik, pelabuhan, bandara, pertanian dan industri.’’

‘’Saat ini Cina adalah negara ekonomi nomor 2 paling maju  setelah menggeser Jepang. Pada saat yang sama Cina juga meyakini bahwa Israel adalah penyebab krisis ,’’ Ujarnya.

Perwakilan tokoh independen Palestian, Dr. Hassan Hammouda mengatakan tokoh-tokoh independen di Palestina akan memainkan peran penting dalam poltik , demokrasi sosial dan ekonomi. 

Ia menambahkan, kedatangan pemerintahan rekonsiliasi nasional ke Gaza akan mengubuha situasi menjadi lebih baik dari 10 tahun terkahir.

(T.RS)

Abdel Hamid Akkila

leave a reply
Posting terakhir

Israel Berencana Dirikan Lebih 100 Pemukiman Ilegal di Yerusalem

Komunitas internasional menyatakan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal, berdasarkan pada Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuatan pendudukan Israel untuk memindahkan pemukim Israel ke wilayah pendudukan. Komunitas internasional melihatnya sebagai ancaman bagi solusi dua negara.