Pastor Katolik Australia dihukumi penjara enam tahun akibat pelecehan seksual

[Seorang Pastor di Australia dikenakan hukuman penjara selama enam tahun akibat terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

BY 4adminEdited Wed,13 Mar 2019,12:02 PM

Canberra, SPNA - Pengadilan Autralian, Rabu (13/03/2019), menghukum mantan penanggung jawab keuangan Vatikan, Kardinal George Bell, dengan hukuman penjara selama enam tahun.

Situs Reuters menyebutkan, Bell terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur di salah satu Gereja di Melboune. Kasus pelecehan tersebut terjadi pada tahun sembilan puluhan lalu.

Bell yang telah memasuki usia senja 77 tahun, merupakan Pastor katolik dengan jabatan tertinggi yang pernah terlibat dalam kasus seperti itu.

Ketua Dewan Hakim, Peter Kidd, dalam pembacaan hukumannya mengatakan, “Menurut saya apa yang Anda (Bell) lakukan merupakan arogansi yang sangat ekstrem.”

(T.HN/S: Skynewsarabia)

leave a reply
Posting terakhir