Pakar HAM PBB Menyerukan Hukuman untuk Israel Jika Mencaplok Tepi Barat

Pelapor Khusus PBB Terkait HAM di Palestina, Micheal Lynk menyerukan agar mengambil langkah-langkah tegas  mencegah atau menghukum Israel jika mencaplok wilayah Palestina di  Tepi Barat.

BY Edited Sat,27 Jun 2020,01:13 PM


Brussels, SPNA - Pelapor Khusus PBB Terkait HAM di Palestina, Micheal Lynk menyerukan agar mengambil langkah-langkah tegas  mencegah atau menghukum Israel jika mencaplok wilayah Palestina di  Tepi Barat.

 

Hal ini disampaikan beberapa hari setelah 1000 lebih anggota parlemen Eropa menandatangani petisi memprotes rencana Netanyahu tersebut, Reuters melaporkan (27/06).  

 

Lynk menyerukan Uni Eropa untuk memberikan peringatan keras dan mengambil langkah tegas, seperti sanksi ekonomi, komersial atau kemungkinan lainnya.

 

"Kita telah sampai di titik dimana keputusan yang tidak disertai dengan tekad dan sikap tegas tidak akan mewujudkan perdamaian yang adil dan permanen bagi rakyat Palestina dan Israel, ‘’ ujarnya.

 

Netanyahu sebelumnya menyatakan berencana mencaplok 30% dari wilayah Tepi Barat pada pertengahan Juli mendatang sesuai dengan Kesepakatan Abad Ini yang diprakarsai Donald Trump. 

 

Rencana tersebut ditentang oleh Pemerintah Palestina, PBB dan Uni Eropa yang memandang bahwa hal ini  bertentangan dengan hukum.

 

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan kerjasama dengan pihak Israel. Termasuk diantaranya kerjasama dalam bidang keamanan.

 

Disaat yang sama Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh juga menegaskan bahwa Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) akan menarik kembali pengakuannya atas Israel jika Tel Aviv mencoba mengusik kemerdekaan Palestina dibatas wilayah yang disepakati 4 Juni 1967.

 

Rabu lalu, lebih dari 1.000 anggota parlemen dari seluruh Eropa  menandatangani petisi  menentang keras rencana koalisi pemerintahan Netanyahu- Benny Gantz terkait pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat.

 

Tercatat sebanyak  1.080 anggota parlemen dari 25 negara di Eropa melalui petisi tersebut memperingatkan "potensi bahaya" terhadap perdamaian di kawasan akibat aneksasi Israel. Lebih dari 240 penandatangan adalah legislator di Inggris. 

 

Petisi yang dikirim  ke Kementerian Luar Negeri Eropa, memperingatkan bahwa aneksasi sepihak Tepi Barat dapat berakibat fatal terhadap  prospek perdamaian Israel-Palestina sekaligus menentang norma undang-undang  internasional.

 

“Presiden Trump mempromosikan kontrol permanen Israel yang efektif atas wilayah Palestina yang terfragmentasi.  Hal ini membuat Palestina tidak memiliki kedaulatan sekaligus memberikan lampu hijau kepada Israel untuk secara sepihak mengambil alih wilayah-wilayah penting  di Tepi Barat.”

 

“Mengizinkan aneksasi Israel  akan mendorong negara-negara lain dengan klaim teritorial mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, ” tulis petisi tersebut yang secara eksplisit menyerukan sanksi terhadap Israel jika langkah itu terjadi.

 

Sejak perang 1967, diperkirakan sebanyak 430.000 penduduk Yahudi tinggal di lebih dari 130 permukiman di  Tepi Barat yang ilegal berdasakan hukum internasional, namun  Washington dan Israel menolak hal ini.

 

(T.RS/S:Reuters)

leave a reply
Posting terakhir