Al Khatib: Renovasi Dinding Barat Al-Aqsa oleh Israel Merupakan Pelanggaran Terhadap Waqaf Yerusalem

Ia menyebutkan bahwa batu-batu yang sebelumnya mengokohkan dinding barat, setidaknya setiap batunya memiliki berat paling kurang 100 kilogram, dan ternyata pendudukan Israel tidak memperhatikan hal tersebut. Maka renovasi apapun akhir-akhir ini justru dilakukan oleh pihak pendudukan tanpa ada pengertian mengenai bangunan Al-Aqsa itu sendiri.

BY Edited Sat,25 Jul 2020,11:22 AM

Yerusalem, SPNA – Sheikh Azzam Al-Khatib, Direktur Pemberdayaan Waqaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa mengatakan: Setiap praktik israelisasi yang dilakukan oleh Israel di Masjid Al-Aqsa memberi dampak bahaya bagi Al-Aqsa, baik di halaman apalagi tempat shalatnya.”

Dalam sebuah wawancara dengan Pusat Informasi Palestina, Al-Khatib menekankan bahwa Pemberdayaan Waqaf Yerusalem telah mengajukan protes resmi terhadap apa yang dilakukan Israel di dinding barat Masjid Al-Aqsa, di mana Israel sendiri mengklaim praktik tersebut sebagai "pekerjaan restorasi."

Menurutnya pendudukan Israel tidak memiliki hak atas Masjid Al-Aqsa, baik dalam kedaulatan hukum maupun dalam urusan administrasi waqaf Yerusalem.

Ia menyebutkan bahwa batu-batu yang sebelumnya mengokohkan dinding barat, setidaknya setiap batunya memiliki berat paling kurang 100 kilogram, dan ternyata pendudukan Israel tidak memperhatikan hal tersebut. Maka renovasi apapun akhir-akhir ini justru dilakukan oleh pihak pendudukan tanpa ada pengertian mengenai bangunan Al-Aqsa itu sendiri.

Ia juga menyebutkan bahwa mereka bahkan tidak diizinkan untuk mendatangi dinding barat dan titik-titik di mana praktik yang diklaim oleh Israel sebagai restorasi itu dilakukan.

"Kebenaran tidak sepenuhnya disingkap bagi kami, dan setiap sentimeter yang direnovasi oleh Israel merupakan pelanggaran terhadap hak waqaf Yerusalem untuk bertanggung jawab atas Al-Aqsa dan seluruh halamannya."

Dia menekankan bahwa setiap praktik Israel di Masjid Al-Aqsa berbahaya, mengatakan: "Tidak akan ada pembagian temporal atau spasial sama sekali di dalam Al-Aqsa, dan kehadiran pendudukan adalah bahaya terbesar bagi masjid."

Dia menekankan bahwa Departemen Waqaf Yerusalem adalah satu-satunya badan yang berwewenang dan bertanggung jawab atas Masjid Al-Aqsa, dengan otoritas tingginya Kementerian Waqaf Yordania.

"Departemen Wakaf tidak pernah tunduk pada pengadilan atau otoritas pendudukan Israel, dan kami tidak pernah berurusan dengan mereka berkenaan dengan Masjid Al-Aqsa seluas 144 hektar ini."

Sementara itu mengenai mushalla di Bab Ar-Rahmah, ia menguatkan bahwa mushalla tersebut selalu terbuka dan tidak akan ditutup, mengecam larangan yang baru-baru ini didengungkan oleh Israel untuk shalat di sana.

Menurut para ahli Yerusalem, Pendudukan Israel di bawah kedok dan dalih restorasi, melakukan penggalian di bawah sebuah museum Islam yang terletak berdekatan dengan Gerbang Magharibah dan Tembok Buraq di bagian barat Al-Aqsa.

Penggalian yang dikatakan berada di bawah “Otoritas Barang Antik Israel” tersebut sudah berlangsung sejak lama. Bahkan pada 23 Juli 2018, sebuah batu besar jatuh dari ujung selatan tembok barat masjid, diyakini disebabkan oleh penggalian tersebut.

Pada saat itu, Departemen Wakaf Islam Yerusalem yang menangani urusan Masjid Al-Aqsa dengan sponsor Yordania, membantah adanya koordinasi maupun pemberitahuan dari pihak pendudukan mengenai penggalian tersebut.

Otoritas Pendudukan mencegah Departemen Wakaf Yerusalem dan warga Palestina dari melakukan restorasi apapun di Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya, sementara penggalian oleh mereka terus berlanjut di bawah dan di sekitar masjid suci tersebut.

(T:NA/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir