Al-Quds, SPNA – Khatib Masjid Al-Aqsa Syaikh Ikrimah Sabri menyatakan bahwa pelanggaran hukum terhadap Masjid Al-Aqsa masih terus terjadi sampai detik ini. Hal ini disampaikan dalam peringatan 30 tahun Pembantaian Pertama di Al-Aqsa atau dikenal dengan peristiwa Senin Hitam, 8 Oktober 1990 silam.
“30 tahun sejak pembantaian sadis terhadap umat Islam masih membekas di benak rakyat Palestina, namun sampai saat ini pendudukan Israel masih terus melakukan pelanggaran hukum terhadap Al-Aqsa, ‘’ tegasnya dalam konferensi pers, seperti dilansir Palinfo (08/10/2020).
“Hari ini pelanggaran hukum dilakukan dengan serbuan esktremis Yahudi ke halaman Masjid yang disusul dengan ritual Talmud. Israel juga menangkap warga Palestina saat mereka berkunjung ke Al-Aqsa, sebagian mereka bahkan dideportasi. Langkah Israel ini hanya untuk memisahkan rakyat Palestina dari kiblat pertama umat Islam.”
Kepala Lembaga Islam Tinggi di Al-Aqsa tersebut juga menegaskan bahwa pelanggaran dan tekanan Israel tidak akan membuat Palestina tunduk. “Kami akan terus membela Al-Aqsa dan tetap menjadi milik umat Islam.”
Kerusuhan Al-Aqsa tahun 1990, atau Pembantaian Al Aqsa, juga dikenal denga peristiwa Senin Hitam terjadi pada Senin 8 Oktober 1990 pukul 10:30 siang sebelum salat Zuhur.
Peristiwa dimulai saat gerakan oragnisasi Haikal Sulaiman, “Temple Mount Faithful” mengadakan acara peletakan batu pertama di kawasan di Al-Aqsa.
Rakyat Palestina tak terima dan memprotes acara tersebut. Kerusuhan pun terJadi dimana pasukan Israel menembak warga secara membabi buta. Sebanyak 21 warga Palestina gugur dan lebih dari 100 luka-luka, dan 270 lainnya ditangkap.
(T.RS/S:Palinfo)