Hamas: Israel Melakukan 2.050 Pelanggaran Hukum Selama Bulan November

Israel dilaporkan melakukan 2050 pelanggaran hukum terhadap warga Palestina di Tepi Barat pada bulan November.

BY Edited Sat,12 Dec 2020,12:18 PM

Ramallah, SPNA – Israel dilaporkan melakukan 2.050 pelanggaran hukum terhadap warga Palestina di Tepi Barat pada bulan November.

Biro Informasi Hamas melaporkan bahwa tiga warga Palestina meninggal dunia dan 114 luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan pasukan Israel,  Alwatanvoice melaporkan Sabtu (12/12).

Selain itu Israel menangkap 417 warga dari berbagai wilayah.

Israel juga tercatat melakukan 24 pelanggaran terhadap rumah ibadah, dan mendorong 1361 penduduk Yahudi agar memaksa masuk ke Al-Aqsa.

Di saat yang sama Israel justru mengusir 10 warga Palestina dari kediaman mereka di Al-Quds.  Diantaranya merupakan pengurus Masjid Al-Aqsa dan Wakil Direktur Departemen Wakaf Al-Quds.

Israel dilaporkan melakukan 341 penyerangan di beberapa wilayah lalu  menangkap 341 warga. Selain itu, sebanyak 117 rumah warga dibobol.

Kantor Koordinasi Kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan bahwa Israel menggusur 52 rumah di Tepi Barat dan Al-Quds dengan alasan tidak punya izin pembangunan.  Akibatnya 67 orang menjadi tunawisma.

Di saat yang sama 200 warga Palestina lainnya juga terancam bernasib sama.

OCHA menambahkan bahwa Israel sengaja mengurangi izin pembangunan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds.

Warga yang ingin membangun rumah menghadapi berbagai kesulitan dan terpaksa menghabiskan ribuan Dolar hanya untuk memperoleh izin.

Sejak awal 2020, sebanyak 689 rumah warga di berbagai wilayah di Tepi Barat digusur. Hal ini menyebabkan 869 warga menjadi gelandangan.  

(T.RS/S:Alwatanvoice)

leave a reply
Posting terakhir