Ramallah, SPNA – Sejumlah provinsi di Palestina menerapkan lockdown untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Karantina berlaku di provinsi Tulkarem, Nablus, Betlehem, dan provinsi Khalil selama tujuh hari, dimulai dari Kamis (10/12/2020).
Pemerintah Palestina juga memberlakukan sanksi bagi yang melanggar.
Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh sebelumnya mengumumkan sejumlah kebijakan guna mengurangi penyebaran virus, diantaranya lockdown di sejumlah privnsi yang menjadi pusat penyebaran.
Karantina juga diberlakukan di seluruh wilayah setiap hari Jum’at dan Sabtu.
Sampai saat ini tercatat sebanyak 12.1157 warga Palestina positif COVID-19.
1029 diantaranya meninggal dan 94.349 sembuh.
(T.RS/S:RtArabic)