Mahkamah Pidana Internasional Diprediksi akan Periksa Ratusan Penduduk Israel atas Dugaan Kejahatan Perang

Israel memperkirakan bahwa ratusan penduduknya akan menjadi sasaran penyidikan kasus pelanggaran perang yang akan dilaksanakan Mahkamah  Pidana Internasional (ICC).

BY Edited Wed,03 Mar 2021,10:36 AM

Tel Aviv, SPNA -  Israel memperkirakan bahwa ratusan penduduknya akan menjadi sasaran penyidikan kasus pelanggaran perang yang akan dilaksanakan Mahkamah  Pidana Internasional (ICC).

 

Hal ini disampaikan Menteri Keamanan Israel, Benny Gantz, Selasa (02/03).  Menurutnya ratusan warga Israel diprediksi menjadi sasaran investigasi ICC.

 

"Saya tidak pernah takut melintasi garis musuh. Saya akan terus bertahan di mana pun Anda membutuhkannya,” ujarnya seperti dikutip portal Israel, i24News.

 

Bulan lalu, ICC yang berbasis di Den Haag tersebut menetapkan yurisdiksinya atas Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.  Putusan ini memungkinkan investigasi kejahatan kriminal terhadap Israel dan pejuang Palestina, termasuk Hamas.

 

Israel yang bukan anggota ICC menolak yurisdiksi tersebut dan mendapat dukungan dari sekutu dekatnya, Amerika Serikat.

 

Sementara Warga Palestina menyambut putusan itu sebagai kesempatan untuk mendapatkan keadilan bagi para korban serangan Israel.

 

(T.RS/S:I24News)

leave a reply
Posting terakhir