Jelang Peluncuran Investigasi Kejahatan Perang Israel, Menlu Palestina akan Bertemu Jaksa ICC di Den Haag

Pertemuan ini akan membahas tentang cara yang akan ditembuh dalam menyelidiki kejahatan perang Israel, tanggal dimulainya langkah-langkah praktis di lapangan, tindakan yang diperlukan dari pihak Palestina dan waktu kedatangan delegasi pertama ICC untuk meluncurkan penyelidikan.

BY Edited Mon,08 Mar 2021,01:25 PM

Ramallah, SPNA - Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Riyad al-Maliki, pada hari Ahad (07/03/2021), mengatakan bahwa dia akan segera mengunjungi Den Haag, guna bertemu dengan Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Direncanakan, perteman ini akan membahas langkah-langkah selanjutnya pasca ICC memutuskan untuk membuka penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.

Berbicara dalam acara TV yang dipandu oleh TV Palestina, Maliki mengatakan bahwa pembicaraan dengan kepala jaksa ICC akan berkaitan dengan cara yang akan ditembuh dalam menyelidiki kejahatan perang Israel. Selain itu, kedua pihak akan mendiskusikan tanggal dimulainya langkah-langkah praktis di lapangan, tindakan yang diperlukan dari pihak Palestina dan waktu kedatangan delegasi pertama ICC untuk meluncurkan penyelidikan.

Menteri Luar Negeri mengatakan bahwa pihak Palestina sedang melakukan evaluasi terhadap keseluruhan situasi dan menyiapkan rencana aksi dan strategi untuk bekerja dengan ICC.

Dia menunjukkan bahwa penilaian mekanisme aksi dan kebutuhan manusia, ahli, baik lokal, arab dan internasional sedang dilakukan sebelum peluncuran penyelidikan ICC.

Al-Malki menambahkan bahwa pihak Palestina juga perlu menyesuaikan hukum domestik dengan Statuta Roma mengenai pembukaan investigasi pada level pengadilan lokal Palestina maupun yang lain.

Dia mengatakan bahwa jika Israel dan Amerika Serikat (AS) berencana untuk pergi ke Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah guna menangguhkan investigasi selama 12 bulan, pihak Palestina kemungkinan besar akan dapat menggagalkan langkah tersebut melalui "teman" di Dewan Keamanan yang memiliki hak veto.

Al-Maliki menunjukkan bahwa pemerintahan AS yang baru masih ragu untuk memperbaiki kesalahan pemerintahan Trump dalam menjatuhkan hukuman kepada ICC dan menangguhkan hubungan dengan pihak Palestina. Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri meminta kepada pemerintahan AS yang baru untuk menjelaskan dan dan membenarkan keraguan ini, dengan mengatakan, "Kami masih percaya bahwa pemerintahan AS yang baru memiliki keinginan untuk menilai kembali hubungan AS-Palestina dan mengembalikannya ke jalan yang benar, dan sedang menunggu langkah praktis di lapangan."

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir