Yordania Kutuk Pembukaan Kedutaan Honduras di Yerusalem dan Sebut Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Kementerian Luar Negeri Yordania mengutuk pembukaan kantor kedutaan Honduras di kota Yerusalem yang diduduki dan menyebut hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran ..

BY Edited Sat,26 Jun 2021,12:01 PM

Amman, SPNA - Kementerian Luar Negeri Yordania, pada Kamis (24/06/2021), mengutuk pembukaan kantor kedutaan Honduras di kota Yerusalem yang diduduki dan menyebut hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

“Pembukaan kedutaan di Yerusalem adalah langkah yang tidak bisa diterima, terkutuk, dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan resolusi legitimasi internasional. Setiap tindakan yang ditujukan untuk mengubah status kota Yerusalem atau status hukumnya dianggap batal dan tidak sah secara hukum internasional,” tegas Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Ali Al-Fayez.

Al-Fayez menunjukkan bahwa satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif adalah solusi dua negara yang mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat pada garis 4 Juni 1967, dengan Yerusalem yang diduduki sebagai ibukota Palestina berdasarkan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.

Pada Kamis (24/06/2021), Honduras bergabung dengan beberapa negara yang telah memindahkan kedutaan mereka di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Kantor Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, mengkonfirmasi bahwa ia dan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, telah meresmikan markas besar kedutaan Honduras di Yerusalem, pada hari Kamis.

Sejauh ini, Amerika Serikat, Guatemala, dan Kosovo telah melakukan pemindahan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem yang secara jelas telah melakukan hal yang bertentangan dengan hukum internasional.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir