PM Palestina minta Honduras batalkan pembukaan Kantor Diplomatik di Yerusalem

Pemerintah Palestina menentang dan menganggap langkah ini ilegal dan bertentangan dengan undang-undang internasional.

BY 4adminEdited Sat,31 Aug 2019,12:55 PM

Ramallah

Ramallah, SPNA – Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan bahwa pembukaan Kantor Diplomatik Honduras untuk Israel di Yerusalem bertentangan dengan kesepakatan dan undang-undang internasional. Langkah itu juga membatalkan harapan akan tercapainya perdamaian antara dua pihak yang sedang bertikai, Palestina dan Israel.

Dalam hal ini, PM Palestina meminta Pemerintah terkait untuk membatalkan niatnya tersebut, sebab itu berarti pengakuan bagi Israel atas kepemilikan wilayah suci Palestina, Yerusalem.

Shtayyeh menegaskan bahwa Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota abadi Palestina. Serta tidak akan menjadi tumbal politik Amerika dan Israel.

Ia juga mengatakan bahwa Presiden Palestina Mahmud Abbas terus memantau langkah Honduras yang dianggap ilegal tersebut.

Seperti dilansir media lokal Palestina, Quds Press, Rabu (28/08/2019), bahwa Pemerintah Honduras mengambil langkah keliru dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Negara itu kabarnya juga akan membangun kantor diplomatik di Yerusalem.

Dalam laporan tersebut diberitakan bahwa Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández, melakukan kunjungan resmi pada Jumat (30/08/2019) ke Israel.

Sebelum Honduras, langkah ilegal serupa telah dilakukan dilakukan pemerintah Amerika Serikat.

Sedangkan negara asing lainnya yang mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, tetap mempertahankan Kedutaan mereka di Tel Aviv, sampai ditemukan jalan keluar dari konflik wilayah yang sedang berlangsung.

Keputusan Honduras ini tentunya akan mengundang murka dari warga Palestina.  Bagi mereka Yerusalem adalah ibu kota abadi Palestina yang dicuri Israel sejak tahun 1967.

(T.HN/S: Ramallah)

leave a reply
Posting terakhir