Palestina Kutuk Keputusan Inggris yang Sebut Hamas Organisasi Teroris

“Sayangnya, keputusan Inggris ini lahir seminggu setelah Perdana Menteri Israel meminta rekan Inggrisnya di sela-sela pertemuan puncak pembahasan iklim di Glasgow untuk menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Kami percaya bahwa sejalan dengan permintaan ini, Menteri Dalam Negeri Inggris (Priti Patel) mengumumkan keputusan tersebut selama kunjungannya ke Washington,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

BY 4adminEdited Sun,21 Nov 2021,12:05 PM

Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Sabtu (20/11/2021), mengutuk keputusan pemerintah Inggris yang mengkatagorikan Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) sebagai organisasi teroris. Palestina menganggap hal tersebut serangan terhadap rakyat Palestina yang tidak dapat dibenarkan dan diterima.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa pemerintah Inggris, dengan keputusan ini, menempatkan sebuah hambatan di jalan untuk mencapai perdamaian dan hambatan dalam upaya untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata dan membangun kembali Jalur Gaza.

“Sayangnya, keputusan Inggris ini lahir seminggu setelah Perdana Menteri Israel meminta rekan Inggrisnya di sela-sela pertemuan puncak pembahasan iklim di Glasgow untuk menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris. Kami percaya bahwa sejalan dengan permintaan ini, Menteri Dalam Negeri Inggris (Priti Patel) mengumumkan keputusan tersebut selama kunjungannya ke Washington,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Pernyataan itu menjelaskan bahwa Priti Pate pada tahun-tahun sebelumnya, pernah mengunjungi permukiman Dataran Tinggi Golan (tanah Suriah yang diduduki Israel) berkoordinasi dengan dewan permukiman di sana dan tanpa mendapatkan persetujuan dari pemerintah Inggris.

“Namun, kali ini ada persetujuan dari pemerintahannya dan sebagai refleksi perubahan berbahaya terkait kebijakan tradisional Inggris terhadap konflik Palestina-Israel, dengan mengadopsi sikap Israel di bawah pembenaran dan alasan palsu,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina meminta pemerintah Inggris untuk menghentikan kebijakan standar ganda dan segera mencabut keputusan tersebut.

Pihak Palestina akan mempelajari dengan pihak berwenang terkait dampak dan akibat keputusan tersebut pada hubungan bilateral Palestina-Inggris dan pengaruhnya pada peran tradisional Inggris di wilayah Palestina.

Satu hari sebelumnya, pada hari Jumat, Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, mengumumkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan untuk melarang seluruh gerakan Hamas di Inggris dan menyebutnya sebagai organisasi teroris.

(T.FJ/S: RT Arabic)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Sebut 6 Organisasi HAM Palestina Sebagai Teroris

Selama bertahun-tahun, pendudukan Israel telah melancarkan kampanye penghasutan besar-besaran terhadap lembaga-lembaga hak asasi manusia Palestina di Uni Eropa sebagai upaya untuk memotong sumber pendanaan asosiasi nirlaba ini.

Palestina Kutuk dan Sebut Proyek Taman Nasional Israel untuk Mencegah Solusi Dua Negara

“Proyek ini mengarah pada pemisahan kawasan utara dan tengah Tepi Barat dari seluruh kawasan selatan Tepi Barat, yang berarti secara permanen menutup pintu bagi setiap peluang untuk mencapai kedekatan geografis negara Palestina merdeka dengan ibu kotanya, Yerusalem Timur yang diduduki. Ini dapat merusak setiap kesempatan bagi solusi politik atas konflik berdasarkan prinsip solusi dua negara,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.