New York, SPNA - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), pada Jumat (24/04/2022), mengatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh terbunuh oleh peluru yang ditembakkan dari sisi pasukan Israel.
Juru bicara OHCHR mengatakan bahwa pihaknya menyimpulkan bahwa jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Aqleh dibunuh pada 11 Mei oleh pasukan Israel.
“Semua informasi yang kami kumpulkan, termasuk dari tentara Israel dan jaksa agung Palestina, menegaskan sebuah fakta bahwa tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Al-Samudi ditembak oleh pasukan keamanan Israel dan bukan berasal dari tembakan acak yang ditembakkan orang-orang Palestina bersenjata, seperti yang sebelumnya diklaim oleh otoritas Israel,” sebut juru bicara OHCHR.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau dalam Bahasa Inggris disebut Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) adalah suatu badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bekerja untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia (HAM) yang ada dalam hukum internasional dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948. Kantor ini dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 Desember 1993 dalam Konferensi Internasional Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, pada akhir bulan lalu, Associated Press (AP), juga menyelesaikan penyelidikan yang menegaskan bahwa jurnalis Palestina-Amerika tewas oleh tembakan Israel. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan saksi mata, serta klip video yang diambil selama serangan Israel ke kamp Jenin pada 11 Mei, yang secara akurat mengidentifikasi lokasi tentara Israel serta lokasi penduduk Palestina dan para wartawan, termasuk Shireen Abu Akleh.
“Para prajurit memiliki garis tembak yang jelas, dan tidak ada bukti yang terlihat dari kehadiran militan Palestina di dekat Shireen Abu Akleh,” kata Associated Press.
AP mengatakan bahwa penyelidikan tersebut mendukung pernyataan otoritas Palestina dan rekan Shireeen Abu Aqleh yang menyatakan bahwa peluru yang membunuh Shireen berasal dari senjata Israel.
Beberapa video dan foto yang diambil pada pagi hari 11 Mei menunjukkan konvoi pasukan pendudukan Israel yang berhenti di dekat Shireen Abu Akleh. Satu-satunya kehadiran militan Palestina yang dikonfirmasi berada di sisi lain konvoi, yang jaraknya sekitar 300 meter jauhnya.
Pada 11 Mei, Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan meninggalnya Shireen Abu Akleh (51 tahun), setelah ditembak oleh pasukan pendudukan Israel, pada saat meliput serangan pasukan Israel di kawasan Jabriyat, dekat kamp pengungsi Jenin.
Dalam sebuah pernyataan, media Al-Jazeera Qatar menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel secara langsung bertanggung jawab atas pembunuhan Shireen Abu Akleh. Al-Jazeera menegaskan bahwa bahwa seorang penembak jitu Israel sengaja membunuhnya dengan darah dingin.
(T.FJ/S: RT Arabic, Palinfo)