Israel Tahan 358 Jenazah Syuhada Palestina

Pada 2019, Mahkamah Agung Israel menyetujui penahanan jenazah Palestina tersebut, untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar di masa depan, dengan tujuan menukar jenazah Palestina dengan tahanan Israel yang telah ditangkap oleh kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza sejak tahun 2014.

BY 4adminEdited Thu,01 Sep 2022,11:33 AM

Ramallah, SPNA - Otoritas pendudukan Israel, sebagaimana dilansir pada Sabtu (27/08/2022), telah menahan 358 jenazah syuhada Palestina dalam “Pemakaman Angka”, sementara 74 syuhada lainnya dianggap hilang.

Kampanye Nasional Palestina yang menuntut pengembalian jenazah penduduk Palestina yang ditahan otoritas pendudukan Israel, menyerukan perlunya bekerja dalam mengangkat permasalahan ini ke tingkat internasional.

“Kita perlu mengambil langkah serius menuju internasionalisasi (persoalan ini),” kata Kampenye Nasional Palestina untuk Pengembalian Jenazah.

Pernyataan Ini muncul dalam dalam peringatan Hari Libur Nasional untuk Pengambilan Jenazah Syuhada Palestina yang ditahan, yang diperingati pada 27 Agustus setiap tahun.

Kampanye Nasional Palestina tersebut menegaskan bahwa pengadilan otoritas pendudukan Israel melegitimasi kebijakan penahanan jenazah dan memungkinkan jenazah tersebut dihitung sebagai sandera untuk pelaksanaan pertukaran.

Kantor Kampanye Nasional menyerukan peningkatan dukungan dan solidaritas terhadap keluarga para syuhada Palestina, serta berpartisipasi dalam aksi untuk menuntut pengembalian jenazah penduduk Palestina yang saat ini masih ditahan otoritas pendudukan Israel.

Kampanye Nasional kembali menyerukan Komite Palang Merah Internasional untuk berhenti diam atas kejahatan tersebut, karena Palang Merah Internasional adalah pendukung empat Konvensi Jenewa dan aturan hukum humaniter internasional.

Otoritas pendudukan Israel pada 13 Oktober 2015 memutuskan untuk kembali menahan jenazah para syuhada Palestina, setelah sebelumnya melepaskan puluhan jenazah melalui proses keputusan pengadilan.

Pada 2019, Mahkamah Agung Israel menyetujui penahanan jenazah Palestina tersebut, untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar di masa depan, dengan tujuan menukar jenazah Palestina dengan tahanan Israel yang telah ditangkap oleh kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza sejak tahun 2014.

Keluarga Palestina yang anggota keluarganya meninggal dunia di Ramallah, sekitar dua bulan lalu, melancarkan aksi kampanye nasional, untuk menuntut otoritas pendudukan Israel menyerahkan jenazah penduduk Palestina.

(T.FJ/S: Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir

Laporan Lembaga HAM: Israel Tahan 9 Jenazah Anak Palestina

“Menahan jenazah tersebut merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, yang mencakup larangan mutlak atas perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat. Hukum menetapkan bahwa pihak dalam konflik bersenjata harus menguburkan orang meninggal dunia di tempat yang terhormat dengan tata krama,” sebut kantor Gerakan Internasional untuk Perlindungan Anak.