Jubir Fatah: Israel Ingin Membatalkan Hak Perwalian Yordania ...

BY Mahmoud Abu ShariaEdited Wed,17 Aug 2016,08:04 AM

Jubir Fatah: Israel Ingin Membatalkan  Hak Perwalian Yordania Atas Masjid Al-Aqsa.

Ramallah – SuaraPalestina - Juru bicara “Faksi Fatah” Rif’at Alyan mengatakan melalui televisi El-Ghad, “Israel semakin sewenang-wenang atas masjid Al-Aqsa dengan menangkap beberapa orang petugas masjid yang sebenarnya bekerja di bawah Kementrian Wakaf Yordania.”

Tujuannya, lanjut Alyan, karena Israel ingin membatalkan hak perwalian dan pengawasan resmi Yordania atas masjid Al-Aqsa.

Meski Israel tidak berhak untuk mencampuri urusan masjid Al-Aqsa, namun belakangan ini justeru sering menerapkan aturan keamanan yang mempersempit ruang gerak kaum muslimin yang berniat ibadah di dalamnya.

Israel  menerapkan aturan bahwa setiap pengungjung harus memperlihatkan identitas diri dan menyerahkannya sebelum masuk ke dalam masjid.

Menurut Alyan, langkah itu dilakukan Israel demi memperlihatkan kepada dunia bahwa saat ini masjid Al-Aqsa sudah di bawah kendali Israel.

Di tengah ketidakpedulian serius bangsa Arab dan dunia Islam, Israel terus berusaha untuk mengotori masjid Al-Aqsa dengan alasan klaim sejarah semata.

Karena itu Israel berupaya untuk merobohkan masjid Al-Aqsa demi mencari “Haikal Sulaiman” –yang mereka klaim-  berada di bawahnya. 

leave a reply
Posting terakhir

Fatah: Krisis Ukraina Ungkap Abainya Dunia terhadap Hak Palestina

Hamayel menyatakan bahwa adalah hal yang sangat lucu ketika sebuah negara yang dinyatakan sebagai negara apartheid (Israel) dan melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan mengajukan diri untuk menjadi mediator krisis Ukraina. Hal ini menggambarkan penghinaan otoritas pendudukan Israel terhadap kemanusiaan.

Liga Arab Kecam Pelanggaran Israel atas Hak-hak Suci Islam di Palestina

Sekretaris Abu Ali meminta komunitas internasional untuk segera turun tangan bertanggung jawab dan mengambil tindakan praktis yang diperlukan. Abu Ali meminta komunitas tidak hanya puas pada pernyataan untuk mewajibkan pemerintah pendudukan Israel menghentikan pelanggaran berat atas tempat-tempat suci dan kebijakan merusak kebebasan beribadah.