Bethlehem, SPNA - Untuk pertama kalinya, Amerika Serikat mengembalikan artefak budaya yang dijarah ke Otoritas Palestina. Benda berupa sendok kosmetik gading yang berasal dari Zaman Besi, diserahkan dalam upacara pemulangan pada 5 Januari lalu.
Pejabat AS dan Palestina menghadiri acara tersebut, yang diadakan di Kementerian Pariwisata dan Purbakala di Bethlehem, menurut pernyataan dari Kantor Urusan Palestina AS.
“Ini adalah peristiwa repatriasi pertama dari Amerika Serikat ke Otoritas Palestina dalam sejarah,” bunyi pernyataan itu, “di mana pejabat AS dan Palestina saling menghormati dan menghargai warisan budaya dan sejarah, mengakui pentingnya pertukaran warisan budaya dalam memperkuat hubungan AS-Palestina.”
Sendok kosmetik tersebut berasal dari tahun antara 800 dan 700 SM, menurut pernyataan dari kantor kejaksaan Manhattan. Benda ini digunakan untuk menuangkan dupa ke api sebagai persembahan kepada para dewa atau orang mati kala itu.
Barang itu disita sebagai bagian dari penyelidikan kantor kejaksaan terhadap Michael Steinhardt, seorang miliarder kolektor barang antik yang pada Desember 2021 menyerahkan 180 barang curian dan menyetujui larangan seumur hidup untuk memperoleh artefak.
“Selama beberapa dekade, Michael Steinhardt menunjukkan nafsu rakus untuk menjarah artefak tanpa mempedulikan legalitas tindakannya, legitimasi barang yang dia beli dan jual, atau kerusakan budaya yang parah yang dia lakukan di seluruh dunia,” kata Cyrus Vance Jr., jaksa wilayah Manhattan pada saat itu, menurut Tom Mashberg dari New York Times.
Para pejabat mengatakan bahwa sendok gading itu dijarah dari daerah Khirbet al-Koum di Hebron. Steinhardt membelinya pada tahun 2003, segera setelah muncul di pasar seni internasional. Penyelidik mengetahui asal-usulnya dari email yang telah disita dari Steinhardt, lapor Times.
Rula Maayah, menteri pariwisata Palestina, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengembalian artefak itu penting, dan bahwa barang tersebut “memperoleh nilai ilmiah dan arkeologi yang sebenarnya di lokasi aslinya.”
Kantor kejaksaan Manhattan telah menjadikan repatriasi artefak budaya sebagai prioritas dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa bulan lalu, kantor tersebut menyita 27 barang antik curian dari Metropolitan Museum of Art. Selain itu, menyita pula peti mati setinggi hampir sepuluh kaki dari Museum Ilmu Pengetahuan Alam Houston, yang dipulangkan ke Mesir pada minggu lalu.
“Kami bangga bergabung dengan penegak hukum dan mitra pemerintah kami dalam momen bersejarah ini,” kata Alvin Bragg, jaksa wilayah Manhattan, dalam sebuah pernyataan. “Tidak mungkin untuk memberi nilai pada signifikansi budaya dan sejarah dari barang antik yang dijarah, dan saya berterima kasih kepada tim pengacara dan penyelidik kami yang berbakat yang melanjutkan pekerjaan luar biasa mereka untuk mengembalikan benda-benda ini ke tempat yang seharusnya.” (T.RA/S: Smithsonian Magazine)